Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Tata cara pemungutan Pajak Air Tanah telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 392 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Bandung No. 1329 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Bandung No. 392 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame. Dengan telah diterbitkannya Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016 tentang Pembantukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung jo. Perwali Bandung No. 1405 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, telah terjadi perubahan Perangkat Daerah dalam pengelolaan Pajak Daerah. Dalam upaya untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan mengoptimalkan dalam pemungutan Pajak Air Tanah, maka Perwali Bandung tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 1405 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan;
3. Tata Cara Penerbitan SKPD dan STPD;
4. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran;
5. Tata Cara Penagihan;
6. Tata Cara Penyitaan dan Lelang;
7. Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding;
8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
9. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
10. Kedaluarsa dan Tata Cara Penghapusan Piutang Perpajakan;
11. Bentuk Formulir Pajak Reklame;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Perwali Bandung No. 392 Tahun 2012; Perwali Bandung No. 307 Tahun 2013; Perwali Bandung No. 1329 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 626 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 626, BD 2017/626
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan bencana di Kota Bandung telah dibentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan pengungsi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 129 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) Kota Bandung, namun sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, maka Kepwal termaksud perlu diganti, untuk kemudian ditetapkan kembali dengan Perwali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 24 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 1400 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Bandung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Evaluasi dan Pelaporan;
7. Sumber Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Perwali Bandung No. 129 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu ditunjang dengan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah sehingga menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1987; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PMK No 125/PMK.07/2016; PMK No 132/PMK.07/2016; PERDA Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung No 10 Tahun 1989; PERDA Kota Bandung No 7 Tahun 2006; PERDA Kota Bandung No 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2017 ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 288 Tahun 2017
PERWALI Kota Bandung No. 1605 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 237 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat