PERWALI Kota Bandung No. 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
PEMBENTUKAN - NOMENKLATUR - JABATAN - PELAKSANA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 122, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 123
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwal No.19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwal No.84 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen PANRB No.41 Tahun 2018; Permen PANRB No.1 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, nomenklatur, kualifikasi pendidikan dan tugas jabatan, formasi dan pengisian jabatan pelaksana, kelas dan nilai jabatan pelaksana, pembinaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
110 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 127 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - KERJA - SAMA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PENGELOLAAN - SAMPAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 127, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerjasama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri No. 79 Tahun 2018, pelaksanaan penyelenggaraan persampahan yang optimal dan berkualitas merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pengelolaan sampah serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwal No. 45 Tahun 2022; Perwal No. 128 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan prinsip BLUD, Objek Kerja Sama, Bentuk Kerja Sama, Naskah Kerja Sama, Tata Cara Kerja Sama, Hasil Kerja Sama, Jangka Waktu Kerja Sama, Jaminan Pelaksanaan Kerja Sama, Larangan Pengalihan Kerja Sama, Pengakhiran Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 129 Tahun 2022
TATA - CARA - PENGENAAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - TERHADAP - PELANGGARAN - PEMANFAATAN - RUANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 129, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang, namun dalam perkembangannya terdapat perubahan kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.21 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.5 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No.10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.14 Tahun 2018; Perwal No.118 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang, kewenangan, dasar pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, tahapan pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengenaan sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
32 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 132 Tahun 2022
SISTEM - INFORMASI - EKONOMI - KREATIF - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 132, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 133
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Ekonomi Kreatif Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang SIstem Informasi Ekonomi Kreatif Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No.2 Tahun 2022; UU No.24 Tahun 2019; UU No.27 Tahun 2022; PP No.24 Tahun 2022; Perpres No.142 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No.5 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.11 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.11 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengumpulan data, pengelolaan dan penganalisaan, penyimpanan dan penyajian data, kerahasiaan data, insentif, pembinaan, pembiayaan, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 133 Tahun 2022
PEMANFAATAN - DANA - HIBAH - PELAYANAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - MISKIN - BANDUNG - 2008
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 368, BD 2008/19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas SDM di Kota Bandung diperlukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pemerataan dan teraksesnya pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin, maka Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan dana hibah sebagai pendamping Program Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagaimana tercantum dalam APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2008. Dengan demikian, perlu ditetapkan Perwal tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.23 tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.40 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1987; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tingkat 11 Bandung No.10 Tahun 1989; Perda No.9 Tahun 2002; Perda N0.6 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2007; Perda No.13 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.18 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana peruntukannya, mekanisme pencairan dana hibah, pelaksanaan kegiatan, pengorganisasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat