Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif sewa ruang hunian, tarif sewa ruang usaha, tarif sewa fasilitas umum, tarif air bersih, tarif jasa pengelolaan sampah, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat