Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Online System Atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 618 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 230 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
APBD Kota Bandung TA 2017 telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2017 dan dijabarkan dalam Perwali Bandung No. 230 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2017, sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bandung No. 530 Tahun 2017, namun dalam perkembangannya terdapat pergeseran anggaran pada obyek belanja dan rincian obyek belanja dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah, sehingga Perwali termaksud perlu dilakukan perubahan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, antar obyek belanja dalam jenis belanja dapat dilakukan dengan merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD, sedangkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Perda tentang APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Bandung No. 230 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2017.
UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 230 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 621 Tahun 2015
PERWALI Kota Bandung No. 813 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 193 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 428 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 193 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 622 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Uraian Tugas Jabatan Non Struktural Pengelola Urusan Pada Bagian Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 625 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 626, BD 2017/626
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan bencana di Kota Bandung telah dibentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan pengungsi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 129 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) Kota Bandung, namun sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, maka Kepwal termaksud perlu diganti, untuk kemudian ditetapkan kembali dengan Perwali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 24 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 1400 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Bandung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Evaluasi dan Pelaporan;
7. Sumber Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Perwali Bandung No. 129 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 627 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rusunawa Pada Dinas Tata Ruang Dan Cipta Karya Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 629 Tahun 2018
pemberian-pertanggungjawaban belanja tidak terduga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 629, BD 2018/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dasar pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial, termasuk pengembalian atas pengembalian penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dan diberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 (satu) bulan, dalam pelaksanaan belanja tidak terduga untuk tanggap darurat sebagaimana dimaksud, diperlukan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 07 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 07 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengertian Keadaan Darurat; 3. Tata Cara Pemberian Belanja TIdak Terduga untuk Tanggap Darurat; 4. Tata Cara Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 629 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota bandung No. 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Jo. Pasal 78 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah.
UU 49 Prp. Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 200; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; PMK No. 230/PMK.05/2009; PMK No. 201/PMK.06/2010; PMK No. 68/PMK.03/2012; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penghapusan Piutang Daerah;
4. Tata Cara Penghapusan;
5. Penatausahaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat