BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - TUGAS, FUNGSI, TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.2333
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan U No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2016; Perbup No.37 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Nomor 44 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Banggai Nomor 45 Tahun 2014 Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banggai
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/No.2, TLD No. 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN 26 (DUA PULUH ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI YANG MENGATUR TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pemerintah daerah tidak dapat memungut jenis retribusi selain yang diatur dalam Undang-Undang tersebut;
bahwa terhadap 26 (Dua Puluh Enam) jenis retribusi yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai yang selama ini menjadi pungutan diwilayah Kabupaten Banggai sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pencabutan 26 (Dua Puluh Enam) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai yang mengatur tentang Retribusi Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan daerah ini mencabut 26 Perda Kabupaten Banggai yang mengatur tentang Retribusi Daerah yaitu:
1). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2000
2). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2001
3). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 18 Tahun 2001
4). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2001
5). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 23 Tahun 2001
6). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 29 Tahun 2001
7) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 30 Tahun 2001
8). Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 32 Tahun 2001
9) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 33 Tahun 2001
10) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 34 Tahun 2001
11) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 35 Tahun 2001
12) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 37 Tahun 2001
13) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2002
14) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2002
15) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2002
16) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2002
17) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 12 Tahun 2002
18)Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2002
19) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2002
20) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2003
21)Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2007
22) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2009
23) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2009
24) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2009
25) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 16 Tahun 2009
26) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2012.
4 Halaman, Penjelasan:- 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provins1 dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu disesuaikan;
bahwa untuk menyesuaikan uraian tugas, fungsi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Peraturan Bupati Banggai Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pedidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pedidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per / M.KUKM/X/2016 tentang Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Peraturan Menteri Pemberdavaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/Permen-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia dan Nomor P74/ Menlhk/ Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Kabupaten/ Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Linkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan bidang Kehutanan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Keria pada Dinas Pemuda dan Olah Raga;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah bidang Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah urusan pemerintahan bidang persandian;
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Provinsi dan kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tatalaksana Kerja, Eselonisasi dan Pengangkatan dalam Jabatan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan maka diperlukan penataan kembali wilayah administrasi pemerintahan;
bahwa pembentukan Kecamatan Toili Jaya telah memenuhi persyaratan dasar, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif untuk dibentuk kecamatan baru;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan, Pembentukan Kecamatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
6 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (4) Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tim penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa; pemohon, termohon dan materi permohonan, tata cara mengajukan permohonan, registrasi perkara dan penjadwalan sidang, penyelesaian perselisihan, rapat permusyawaratan tim penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa, putusan, tindak lanjut putusan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
10 Halaman, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS-PERDA KABUPATEN BANGGAI NOMOR 28 TAHUN 2001
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/No.10, TLD No. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENYEBERANGAN DI ATAS AIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan penyebrangan di atas air maka Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sesuai kewenangan yang diberikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyebrangan Di Atas Air; bahwa ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana biaya penyediaan jasa yang dikeluarkan tidak seimbang dengan penerimaan daerah yang diperoleh dan masih terdapat jasa pelayanan yang perlu pengaturannya sehingga perlu dilakukan penyesuaian; Ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyeberangan Di Atas Air.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 198; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 28 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyeberangan Di Atas Air diubah sebagai berikut : 1). Diantara ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, diantara angka 5 dan 6 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 5a, diantara angka 9 dan 10 disisipkan 12 (dua belas) angka yaitu 9a, 9b, 9c, 9d, 9e , 9f, 9g, 9h, 9i, 9j, 9k, dan angka 9l. 2).Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah; 3).Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
8 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/No.12, TLD No.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan Pajak Hiburan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten;
bahwa Pajak Hiburan adalah salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No, 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Tingkat II Banggai No. 14 Tahun 1998; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai No. 20 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara pembayaran dan penagihan pajak; tata cara pemungutan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pajak; kadaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Dati II Banggai No. 3 Tahun 1998; Perda Kabupaten Banggai No. 15 Tahun 2001
14 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4, TLD NO.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Pembentukan Unit Layanan Pengadaan, Staf Ahli, Kepegawaian, Perubahan Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banggai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2014, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Banggai Nomor 110)
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.1, TLD No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana adat istiadat dan lembaga adat diakui keberadaannya dan mempunyai peranan dalam kehidupan masyarakat luas dan tumbuh berkembang di daerah-daerah, berkualifikasi sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan; bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan
faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 40 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat; lembaga adat; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
6 Halaman; Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 37 Tahun 2017
KECAMATAN DAN KELURAHAN - TUGAS, FUNGSI, TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.2336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan U No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2016; Perbup No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Nomor 52 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kecamatan Daerah kabupaten Banggai dan Peraturan Bupati Nomor 53 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kelurahan Daerah Kabupaten Banggai
Penjelasan : - hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat