Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembangng, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan dan Daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.
UU No 4 Tahun 1979; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU NO. 23 tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan kabupaten Layak Anak dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Prinsip dan Tujuan c. Ruang Lingkup dan Sasaran d. Penilaian dan Pelaporan e. Pembiayaan f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2.A Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sebagai Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing mana perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaan secara transparan, sistimatis, dan berjenjang. Sehubungan dengan maksud tersebut dipanjang perlu mengatur mekanisme perizinan mempekerjakan tenaga kerja Asning dan Tata cara pemungutan dan pengelolaan retribusinya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan tenaga Kerja Asing.
UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 20 Tahun 2018; Permenakertrans No. 12 Tahun 2014; Perda Kabupaten Halsel No. 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Kewenangan Penerbitan Perpanjangan IMTA c. Tata cara, Persyaratan Perpanjangan IMTA d. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penyetoran Retribusi Daerah e. Tata Cara Penagihan Retribusi f. Pelaporan Penerimaan retribusi g. Alokasi Pemanfaatan Retribusi h. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi. i. Pemeriksaan Retribusi j.Pembinaan dan Pengawasan k. Pelaporan l. Ketentuan Penutup. Besarnya retribusi perpanjangan IMTA adalah USD100,00 per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman; Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Banyak anak yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga. Dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum nbagi Pemerintah daerah, masayarakat dan keluarga dalam perlindungan anak perlu diadakan pengaturan tentang Perlindungan Anak. Pemerintah daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, dan Daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 3 Tahun 1997; UU No 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Tujuan Perlindungan Anak c. Hak dan Kewajiban Anak d. Ruang Lingkup dan Sasaran e. Perencanaan f. Penyelenggaraan g. Pemantauan dan Evaluasi h. Pelaporan i. Pendanaan j.Pembinaan dan Pengawasan k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun 2020
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp1.527.315.229.000,00. Anggaran Belanja sebesar Rp1.520.938.386.600,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp6.376.842.400,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 Halaman; Lampiran: 1450 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang termaktub dalam Peraturan Kepala Daerah No 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Daerah No. 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2016; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 56 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan kepala Daerah No. 21 Tahun 2016 tentangKedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
11 Halaman; Lampiran: 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 16 Tahun 2019
KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016 tentang kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasaekan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 6 Tahun 2014; PP NO. 43 Tahun 2014; PP 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan KEwenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Ruang Lingkup c. Kewenangan desa Berdasarkan hak Asal Usul d.Kewenangan Lokal Berskala Desa e.Mekanisme Pelaksaanaan kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa f.Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Desa g. Pembinaan dan Pengawasan h.Pembiayaan Pelaksanaan Kewenangan Desa i. Ketentuan Lain-Lain j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Penanggulangan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penanggulangan stunting di Kabupaten Halmahera Selatan, maka dibutuhkan upaya perbaikan gizi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan yang sehat dan bebas stunting. Penanggulangan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang dilakukan dengan pendekatan multi sektor melaui sinkronisasi program-program masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Halmahera Selatan. Penanggulangan stunting melalui upaya perbaikan gizi pada ibu hamil, bayi baru lahir, dan balita merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 33 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 66 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Upaya Penaggulangan Stunting Terintegrasi dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penyebab Stunting c. Penangulangan Stunting d. Peran Serta Masyarakat e.Penghargaan f.Pembiayaan g. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan h. Pembinaan dan Pengawasan i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 475 dan 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang dan Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun dalam rangka penyusunan neraca satuan kerja perangkat daerah dan neraca daerah perlu dilakukan Invetarisasi Barang Milik Daerah. Agar pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Berdayaguna dan Berhasilguna serta dapat berjalan dengan lancar, perlu diatur dengan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
UU No. 15 Tahun 2004; Permendagri No 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Objek Inventarisasi c.Pelaksanaan Inventarisasi d. Tata Cara Inventarisasi e.Laporan Hasil Inventarisasi f.Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
20 Halaman; Lampiran:22 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Malaria merupakan penyakit menular yang menimbulkan kesakitan, kematian, megurangi produktifitas, dan menjadi faktor penghalang dalam pembangunan yang harus dicegah dan ditanggulangi sehingga masyarakat dapat terhindar dari penularan malaria. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu serta menjaga kesinambungan penanggulangan penyakit malaria yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam rangka efektifitas dan keberhasilan target Eliminasi MAlaria di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021, dipandang perlu adanya suatu pedoman percepatan eliminasi malaria. Berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan.
Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2011. KepMenkes No. 293/MENKES/SK/IV/2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Tujuan Eliminasi Malaria c. Target, Sasaran dan Indikator d. Penetapan Teknis Kegiatan Malaria Menuju Pencapaian Eliminasi e. Pembentukan, Kedudukan, dan Organisasi Tim Penilai Eliminasi Malaria f. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Penilai Eliminasi Malaria g. Peran Serta Masyarakat dalam Eliminasi Malaria h. Peran Serta Rumah Sakit i. Pendanaan j.Ketentuan Peralihan k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2019
TATA CARA PEngalokasian DAN penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas eraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan Alokasi Dan Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; PP 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar 10% dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daeran dan Retribusi Daerah kepada Desa c.Penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah d.Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah e. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah f. Pertanggungjawaban g.Pengawasan h.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
7 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat