PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujiann Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam membiayai pelaksanaan
pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan daerah dan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan daerah, maka perlu penataan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor
42 Tahun 1993; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang nama, objek, subjek, dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur
tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; wilayah pemungutan; ketentuan pengujian; besarnya tarif retribusi; ketentuan denda; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; keberatan; pengembalian kelebihan; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan; insentif pemungutan; pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALUR/GARIS KOORDINASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR DENGAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/ No. 6 Seri F No. 483
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Urusan bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan adalah salah satu tugas pemerintah daerah dan merupakan unsur penunjang. Untuk efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan bidang perencanaan diperlukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja. Untuk itu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian dan tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2016 Nomor 45 Seri F Nomor 404) sepanjang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 38 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan bagian pengadaan barang/jasa berkedudukan dibawah Sekretariat Daerah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten yang melaksanakan fungsi di bidang Administrasi Pembangunan; Sesuai dengan kebutuhan dan untuk mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
84
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ) PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presjden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan agar dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, mengamanatkan agar Bupati/Wali Kota, membentuk UKPBJ Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota untuk melaksanakan tugas dan fungsi UKPBJ di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK, MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/ No. 7 Seri F No, 484
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK, MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta bidang pemberdayaan masyarakat dan desa adalah salah satu tugas pemerintah daerah dan merupakan urusan wajib. Untuk efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta bidang pemberdayaan masyarakat dan desa diperlukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja. Oleh karena itu dibentuklah Peraturan Bupati Samosir tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir ini.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2016 Nomor 44 Seri F Nomor 403) sepanjang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 38 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 61 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan, penyelenggaraan, pengalokasian dana BOK, pemanfaatan dana, menu kegiatan dana BOK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) . dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2017 Nomor 13 seri F Nomor 422) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sisa Dana BOK yang tidak dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berkenaan, dapat dipergunakan untuk tahun anggaran berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 13 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan kineija dan disiplin Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban keija kepada pegawai untuk memacu produktivitas dan meningkatkan kineija serta kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; . Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Samosir Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Samosir Nomor 47 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup dan besaran, pemberian tambahan penghasilan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2019.
Peraturan Bupati Samosir nomor 66 tahun 2018
11 Hlmn; Lampiran 33 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat