Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 168 ayat (4) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 102 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Mengingat : 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 480); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; 17. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Dasar Penghapusan Piutang, Kadaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, Penatausahaan Penghapusan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2019
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
Mengingat : 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; 18.Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 22).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2019
petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 46 TAHUN
2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2014 Nomor 12); 9. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2019
pedoman teknis dan tata cara penetapan besaran dana desa bagi setiap desa di kabupaten banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 9/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PERMENKEU NOMOR 193/PMK.07/2018 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA, TERDAPAT PERUBAHAN DALAM PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DENGAN KETENTUAN SEBELUMNYA;
BAHWA BERDASARKAN PERMENKEU NOMOR 50/PMK.07/2017 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TERDAPAT PERBAHAN DALAM DISTRIBUSI DANA DESA;
PERATURAN INI MENGATUR PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI PASAL 6A; PASAL 7; PASAL 9; PASAL 23
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
PERBUP NOMOR 17 TAHUN 2016
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2019
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 59
TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka optimalisasi, efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi, serta untuk optimalisasi pelayanan perizinan di Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2019 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 9. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 59), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 6).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAANN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN DAN KERETA TEMPELAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 157A AYAT (2) PERDA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG TATA CARA PENGENAAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAANN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN DAN KERETA TEMPELAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBAYARAN DENDA RETRIBUSI; PENERBITAN PERINGATAN TERTULIS; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2019
tata cara penerimaan peserta didik baru pada jenjang paud (taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak, satuan paud sejenis), sekolah dasar (sd), dan sekolah menengah pertama (smp) di kabupaten banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PAUD (TAMAN
KANAK-KANAK, KELOMPOK BERMAIN, TAMAN PENITIPAN ANAK, SATUAN PAUD
SEJENIS), SEKOLAH DASAR (SD), DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan Paud Sejenis), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1), pasal 20 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan Paud Sejenis) Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk lain yang sederajat; 17. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018; 22. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2018 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Materi Pokok pada peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Azas, Jumlah Peserta Didik Baru Dalam Satu Rombongan Belajar, Jumlah Rombongan Pelajar Pada Sekolah, Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terkait, Waktu, Penerimaan Peserta Didik Jenjang PAUD, Penerimaan Peserta Didik SD, Penerimaan Peserta Didik SMP, Mutasi Peserta Didik, Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN PERBUP
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 AYAT (4) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
pakaian dinas di lingkungan pemerintah kabupaten banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI
NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka upaya pelestarian dan pengembangan batik serta untuk meningkatkan pemberdayaan perekonomian masyarakat, maka perlu membudayakan penggunaan pakaian batik sebagai warisan budaya nasional; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat; 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 14. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 47 Tahun 2017, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat