PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBAYARAN DENDA RETRIBUSI; PENERBITAN PERINGATAN TERTULIS; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat