Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2015.
Mengatur Implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini dilaksanakan berdasar asas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2018
pajak/retribusi daerah - pengelolaan keuangan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan
pajak hotel dan meningkatkan pendapatan asli daerah
Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel menetapkannya dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 1/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012
Nomor 1/B); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Hotel..
Mengatur tentang perubahan subjek pajak Hotel (hotel bintang 2, bintang 3, bintang 4, bintang 5, hotel butik) adalah
fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah kos dengan
jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh), motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya termasuk juga
home stay, guest house, resort dan dormitory serta villa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program
dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun Anggaran 2018 serta menindaklanjuti ketentuan
dalam pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2018.
1. Penambahan alokasi
belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
2. Pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dan pergeseran anggaran antar rincian
objek belanja dalam objek belanja berkenaan.
3. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada
angka 2 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 37 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower yaitu :
a) Korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b) Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan/atau
c) Pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
dan mengatur mekanisme pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, serta untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; 5. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Mengatur tentang jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mekanisme pembayaran dan laporan pertanggungjawaban PTSL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin
dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada
ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal
39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, serta seiring dengan agenda
reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang
bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan
menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi
Kerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 33); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang penilaian dan tambahan penghasilan yang terdiri atas:
a. tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja atau bobot
(poin/grade/kelas) jabatan;
b. tambahan penghasilan berdasarkan kinerja;
c. tambahan penghasilan untuk menunjang mobilitas kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana
huruf a serta dalam rangka efektivitas dan
kelancaran tugas, fungsi dan tata kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Banyuwangi maka perlu
menetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2016 Nomor 48).
Mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KANGGO RIKO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin dan percepatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program Kanggo Riko.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 2. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2014 Nomor 9).
Mengatur tentang pencanangan program kanggo Riko untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat miskin dan percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemerintah
daerah wajib menyusun RKPD yang berpedoman pada
arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2019.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2019; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2016-2021.
Mengatur tentang pedoman dokumen perencanaan pembangunan daerah
Kabupaten Banyuwangi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada
Tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan
RKPD apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam
Tahun berjalan menunjukkan adanya ketidak sesuaian
dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 yang diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2018.
Mengatur perubahan RKPD Tahun 2018 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI
DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2018
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat