Mengatur tentang pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower yaitu : a) Korupsi, kolusi, dan nepotisme; b) Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan/atau c) Pelanggaran terhadap pedoman kode etik. dan mengatur mekanisme pengaduan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat