1. Penambahan alokasi belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 2. Pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan. 3. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat