Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PERMENDAGRI NOMOR 65 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PEMENDAGRI NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DAN PERMENDAGRI NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAHWA KETENTUAN DALAM PERDA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA MASIH TERDAPAT KEKURANGAN DAN BELUM DAPAT MENAMPUNG PERKEMBANGAN KEBUTUHAN YANG TERJADI DALAM PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NNOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PASAL 1; PASAL 4; PASAL 19; PASAL 59A; PASAL 59B; PASAL 71; PASAL 84; PASAL 84A; PASAL 84B; PASAL 84C; PASAL 84D; PASAL 86
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
17 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksana ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017.
Anggaran setelah perubahan:
- Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 2.872.911.868.319,00
- Belanja Setelah Perubahan Rp. 2.955.018.223.846,67
- (Defisit ) Setelah Perubahan Rp. (82.106.355.527,67)
- Penerimaan Setelah Perubahan Rp. 82.106.355.527,67
- SilPA Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan wewenang yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyuwangi, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 72).
Mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 168 ayat (4) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 102 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Mengingat : 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 480); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; 17. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Dasar Penghapusan Piutang, Kadaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, Penatausahaan Penghapusan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (SPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1), pasal 20 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
DaerahKabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 3/E;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pondok Pesantren Pemangku Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor
38).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru;
3. Batas Jumlah Peserta Didik Baru;
4. Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait;
5. Waktu;
6. Penerimaan Peserta Didik TK/RA;
7. Penerimaan Peserta Didik SD;
8. Penerimaan Peserta Didik SMP;
9. Penerimaan Peserta Didik SMA;
10. Penerimaan Peserta Didik SMK;
11. Mutasi Peserta Didik;
12. Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru;
13. Monitoring dan Evaluasi;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang
berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok
RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Provinsi.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2010-2015.
RKPD Tahun 2016 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok
RPJPD yang berisi program-program prioritas yang
dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi maupun dengan dukungan pembiayaan dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh
dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan pedoman penggunaan pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diatur kembali pedoman penggunaan pakaian dinas bagi pegawai dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor
60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi Satuan Polisi pamong Praja
Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Fungsi, jenis Pakaian Dinas;
3. Atribut Pakaian Dinas;
4. Penggunaan Atribut dan Pakaian Dinas;
5. Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 yang diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2016.
Perubahan RKPD Tahun 2017 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2017
BAB III : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH
BAB IV : PENUTUP
Perubahan RKPD memuat program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat