Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN PERBUP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA EFEKTIVITAS DAN KELANCARAN PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEMBALI KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PASAL 3; PASAL 7; PASAL 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2016
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANANAM MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA EFEKTIVITAS DAN KELANCARAN PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEMBALI KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANANAM MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANANAM MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PASAL 10; PASAL 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
PERBUP NOMOR 59 TAHUN 2016
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI, EFEKTIFITAS DAN KELANCARAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN, PERLU MENGUBAH PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN DENGAN MENETAPKANNYA DALAM PERBUP
PERATURAN INI MNEGATUR TENTANG PERUBAHAN PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PASAL 7; PASAL 8; PASAL 13; PASAL 14
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2016
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 2 AYAT (2) PERMENDAGRI NOMOR 112 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA, SERTA UNTUK MELAKSANAKAN PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI, PERLU MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
50 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH, SERTA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAANN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN DAN KERETA TEMPELAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 157A AYAT (2) PERDA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG TATA CARA PENGENAAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAANN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN DAN KERETA TEMPELAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBAYARAN DENDA RETRIBUSI; PENERBITAN PERINGATAN TERTULIS; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HAK KEUANGAN DAN ADMNISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEMBERIKAN PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN BERDASARKAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG HAK PEMBERIAN HAK KEUANGAN DAN ADMNISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD TA 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN serta untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) perlu komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk melaporkan kekayaan;
b. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
c. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk mengatur perubahan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Pejabat penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN adalah:
1. Bupati;
2. Wakil Bupati;
3. Pejabat struktural eselon II;
4. Pejabat struktural eselon III;
5. Auditor;
6. Pejabat struktural eselon III BUMD dan;
7. Pejabat tertentu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 37 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower yaitu :
a) Korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b) Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan/atau
c) Pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
dan mengatur mekanisme pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat