TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DI KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2023 (31)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 6 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 27 Tahun 2011, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 59 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Bone Bolango Pada Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penggunaan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
|