PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PRO RAKYAT (JAMKESPRA) YANG TERINTEGRASI DENGAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra) yang Terintegrasi Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan tertib dan lancarnya pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam meningkatkaan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu diwilayah Kabupaten Bone Bolango, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan (JKN).
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden RI No.79 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2014; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri RI No.13 Tahun 2006; Permenkes No.28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA), Tata Laksana, Pendanaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2020
rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (rp2kpkp) kabupaten bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkantoran (RP2KPKP)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka merumuskan strategi dan kebijakan dalam penanganan dan pencegahan peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Perda Bone Bolango No.8 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.17 Tahun 2015; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubahdengan Perda No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Rencanan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), Rauang Lingkup Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), Konsep Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh, Rencana Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Pemukiman kumuh Baru, Rencana Penyediaan Tanah, Rencana Investasi Dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Terdiri dari 187 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan publik secara berkelanjutan, terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis pelayanan Pemerintah Daerah, Bada Usaha Milik Daerah/Swasta pada suatu tempat, yang cepat dan mudah, terjangkau, dan aman, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.96 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.27 Tahun 2009; Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010; Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017; Permenpan RB No.23 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaran Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Pembiyaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
perubahan atas persatuan bupati bone bolango nomor 43 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.74 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Perda Bone Bolango No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolango Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No. 1 tahun 2020; Perda Kab.Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Inpres No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 43 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 20 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pearturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Peraturan Presiden RI No.54 Tahun 2020; Permendagri RI No.13 Tahun 2006; Permendagri RI No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT RI No.6 Tahun 2020; Permenkeu RI No.35/PMK.07/2020; Permenkeu RI No.205/PMK.07/2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN STIMULUS/KERINGANAN PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus/Keringanan Pajak Daerah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk percepatan penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu serta sinergi untuk memperkuat ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP RI No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP RI No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP RI No.21 Tahun 2020; Perda Kab. Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; Permendagri RI No.20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Stimulus/Keringanan Pajak Daerah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2020
petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Rebuplik Indonesia Nomor: 8/PMK.7/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penetapan Alokasi umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahn 2019; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Penganti UU No.1 Tahun 2020; Peraturan Presiden RI No.54 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permenkeu RI No.8/PMK.7/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Labupaten Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.4 Tahun 1979; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.35 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab. Bone Bolango No.9 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.69 Tahun 2008; Keputusan Presiden republik Indonesia No.69 Tahun 2008; Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990; Keputusan Presiden RI No.77 Tahun 2013; Instruksi Presiden RI No.5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.11 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran, Kelembagaan, Penilaian dan Pelaporan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat