PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Rebuplik Indonesia Nomor: 8/PMK.7/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penetapan Alokasi umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahn 2019; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Penganti UU No.1 Tahun 2020; Peraturan Presiden RI No.54 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permenkeu RI No.8/PMK.7/2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|