Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD), DAN INSENTIF KETUA RT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentkng Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Ketua RT
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor ;23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Ilj3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2019
Ketentuan Umum, Kedudukan Keuangan, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Ketua RT, Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan daerah ini mengatur perubahan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, PeraturanMenteri DalamNegeri Republik Indonesi Nomor 20
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel. Peraturan Bupati Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalamrangka:
a.kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar
negeri;
b.pendidikan dan pelatihan;
c.studi banding;
d.seminar/lokakarya/konferensi;
e.promosi potensi daerah;
f.kunjungan persahabatan/kebudayaan;
g.pertemuan internasional; dan/atau
h. penandatanganan perjanjian internasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 1 TAHUN 2015
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan. Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 02 Tahun 2018
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian PerangkatDesa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2015 tentang Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2015 Nomor 02 Tambahan Lembaran Daerah KabupatenDompu Nomor 02) diubah sebagai berikut:
• Ketentuan Pasal I angka 6, angka 10, angka 11, dan angka 13 diubah, dan ditambahkan angka 17, angka 18, angka 19, angka 20 dan angka 21;
• Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3);
• Ketentuan Pasal 15 ditambahkan 2 (dua) ayat;
• Diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 25 Disispkan 1 (satu) huruf, yakni huruf al;
• Ketentuan Pasal 26 Huruf c diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap perusahaan hams dapat menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, sesuai dengan Iingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaannya;
b. bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan Iingkungan perusahaan yang dilaksanakan perusahaan dengan programpembangunan di daerah, diperlukan regulasi yang dapatmenjadi pedoman bagi
semua pihak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
Peraturan daerah tersebut mengatur:
a. KETENTUAN UMUM;
b. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
c. PENGELOLAAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
d. PENGELOLA TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
e. TATA CARA PEREKRUTAN ANGGOTA FORUM TJSLP;
f. TATA CARA PENGELOLAAN;
g. PENGGUNAAN DANA TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
h. LAPORAN PENGUNAAN DANA PENGELOLAAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
i. PENGAWASAN;
j. PENGHARGAAN;
k. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
-
Forum TJSLP Kabupaten Dompu harus terbentuk paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat