ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEMBATA TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD/2020/Nomor 29A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 65 UU
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali,
terakhir
dengan
Undang-undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan Kedua
atas
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Dacrah
dan
Pasal 104ayat
(1)
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
Bupati
bertugasdan
berwenang menyusun,
mengajukan,
dan
menetapkan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
yang
telah
memperolah
persetujuan
bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah,
bahwa
Rancangan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran
2021
telah
diajukan
dan disepakati
bersama
antara
Pemerintah
Kabupaten Lembata bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Lembata
pada
tanggal
13
bulan
November
tahun
2020,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf
a
dan huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata
tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja
DaerahKabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021,
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6), Undang-Undang
Nomor
52
Tahun
1999, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003, ndang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004,ndang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2007,Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014, Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-
undang Nomor
23
Tahun
2014,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,eraturan
Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor
12
Tahun
2019eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
33
Tahun
2020,eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
86
Tahun
2020, Permendagri No 86 Ta 2011,Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
32
Tahun
2011,Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
86
Tahun
2017raturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
70
Tahun
2019
tPeraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
90
Tahun
2019eraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2020 eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
1
Tahun
2008eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
4
Tahun
2019,Peraturan Gubernur
Provinsi
Nusa Tenggara Timur Nomor
32
Tahun 2020 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2007 eraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
2
Tahun
2011 Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
3
Tahun
2011 Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
5
Tahun 2011 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
14
Tahun
2011Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
15
Tahun
2015Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
21
Tahun
2015Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
6
Tahun
2016eraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
9
Tahun
2017
tPeraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021
terdiri
atas
Pendapatan
Daerah,
Belanja
Daerah, dan
Pembiyaan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2020.
Peraturan Bupati mengenai Penjabaran APBD
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Nilai dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan-ketentuan tentang kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penentuan nilai tanah dan harga dasar tanah, perlu diatur lebih lanjut dengan regulasi daerah guna menampung dan menjabarkannya dengan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal dan kebutuhan daerah;
b. bahwa penentuan nilai tanah dan penetapan harga dasar baik tanah perkotaan maupun tanah perdesaan yang terjadi selama ini masih jauh dari norma dan standar nilai pasar dan belum menunjukan rasa keadilan, transparansi dan obyektif sehingga diperlukan suatu Pedoman dalam menetapkan nilai tanah dan harga dasar tanah untuk memudahkan penetapan Nilai Jual Obyek Pajak yang sesuai dengan nilai ekonomis dari peruntukan dan pemanfaatan tanah di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Nilai Tanah dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanganan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertanahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Zona Tanah, Kelas Tanah, Penggunaan Tanah dan Status Tanah; Nilai Tanah; Kode Bidang Tanah; Tim Penilai Harga Dasar Tanah; Tata Cara Penetapan dan Harga Dasar Tanah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan tata cara pembagian dan besaran Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentua Umum; Penetapan Alokasi; Mekanisme Penyakluran dan Pengelolaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Pertanian Berbasis Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Visi Ke-1, Misi ke-5, Kebijakan Rantai Ekonomi #Lembata 2.0, Prioritas serta Skenario Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 9 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022, perlu menetapkan komoditas unggulan pertanian untuk dikembangkan dalam kawasan pertanian; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata, telah ditetapkan kawasan pertanian lahan kering dan kawasan pertanian lahan basah di Kabupaten Lembata; bahwa kawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dikembangkan dengan mengembangkan komoditas unggulan pertanian; bahwa komoditas unggulan pertanian untuk dikembangkan dalam kawasan pertanian sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu ditetapkan agar menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan urusan pertanian di Kabupaten Lembata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Pertanian Berbasis Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 18 Tahun 2009; UU. No. 13 Tahun 2010; UU. No. 19 Tahun 2013; UU. No. 7 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 9 Tahun 2014; Perda Kab. Lembata No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 42 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Komoditas Pertanian Unggulan Kawasan; IV. Strategi dan Kebijakan; V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan. Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; .Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud; Tujuan; Sistematika; Isi dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; Masa Transisi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Koperasi
ABSTRAK:
a.bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, maka koperasi perlu dibangun dan dikembangkan untuk mewujudkan struktur perekonomian dan dunia usaha yang kokoh, tangguh dan mandiri;
b.bahwa untuk mewujudkan struktur perekonomian Daerah dan dunia usaha yang kokoh, tangguh dan mandiri melalui pengembangan koperasi, maka perlu penguatan kelembagaan usaha dan permodalan sehingga dapat menjadi koperasi yang sehat, berkualitas dan berprestasi;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan Koperasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal, Penyertaan pada Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembangan Koperasi; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Lembata; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Landasan, Prinsip, Asas dan Tujuan; Pembentukan Koperasi; Pembukaan Kantor Cabang; Pembubaran Koperasi; Hak dan Kewajiban; Kemitraan; Pengembangan Koperasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a.bahwa usaha mikro, kecil dan menengah mempunyai peranan yang penting dan strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian dan dunia usaha yang kokoh, tangguh dan mandiri;
b.bahwa untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang kokoh, tangguh dan mandiri di Kabupaten Lembata, maka usaha mikro, kecil dan menengah perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya sehingga berperan dalam penyerapan tenaga kerja, perluasan pasar dan pembentukan produk domestik bruto menjadi meningkat;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Lembata; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang : Ketentuan Umum; Landasan, Prinsip, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup Pemberdayaan; Pembiayaan dan Penjaminan; Kemitraan; Pengembangan Teknologi, Produksi dan Pengolahan; Informasi, Pemasaran dan Lokasi Usaha; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur lebih lanjut teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan, diharapkan dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan oleh aparatur negara sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai akibat pandemi Covid-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 12 Tahun 2019; PP. No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 97 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; III. Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; IV. Pengendalian dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 24 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021; bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 belum mengatur secara lengkap terkait perjalanan dinas lanjutan, perjalanan dinas pendamping, dan beberapa hal lainnya sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 15 Tahun 2004; UU. No. 5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 33 Tahun 2004; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2000; PP. No. 39 Tahun 2007; PP. No. 12 Tahun 2017; PP. No. 18 Tahun 2017; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; PMK RI No. 97/PMK.05/2010; PMK RI No. 7/KMK.02/2003; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No.6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 96 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan Pasal 7; ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 30 ayat (1) diubah dan ditambah satu ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
12 halaman; 3 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2017-2022 perlu menyusun RKPD tahun 2022; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemnerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2007; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No.39 Tahun 2006; PP. No. 40 Tahun 2006; PP. No. 8 Tahun 2008; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur NTT No. 38 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No.21 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No.9 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyusunan RKPD; III. Kedudukan; IV. Maksud dan Tujuan; V. Sistematika; VI. Perubahan RKPD; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat