Peraturan tersebut berisi tentang : Ketentuan Umum; Landasan, Prinsip, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup Pemberdayaan; Pembiayaan dan Penjaminan; Kemitraan; Pengembangan Teknologi, Produksi dan Pengolahan; Informasi, Pemasaran dan Lokasi Usaha; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat