Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. sesuai ketentuna Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Perda Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2012, tarif retribusi paling lama 3 (tiga) tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
b. indeks harga tarif Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dikelola pada Dinas Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 33 Tahun 2004;
7. UU No. 23 Tahun 2014 jo Perpu No. 2 Tahun 2014;
8. PP No. 58 Tahun 2005;
9. PP No. 38 Tahun 2007;
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
-
-
9 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2015
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN / PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN ST RUKTURAL/ PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/ Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/ Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. komponen standar biaya, ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2015
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu di tetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2015
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014. Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang— Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 18 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa guna menciptakan dan/atau menjaga udara yang bersih dan sehat sebagai hak bagi setiap orang diperlukan kemauan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Bahwa rokok mengakibatkan bahaya kesehatan bagi Individu maupun masyarakat, baik selaku perokok Aktif maupun perokok pasif. Dalam rangka mencegah dampak "negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan rokok.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai kawasan tanpa rokok
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107ayat (2) dan ayat (3) Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur mempunyai kewenangan untuk memberikan Pengurangan atau Pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan surat Kepolisian Negara Rl Daerah Papua Barat Direktorat Lalulintas Nomor B/391/Vll/2015/Dit Lantas tertanggal 10 Juli 2015 perihal Denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-69 Tahun 2015 dan sehubungan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat yang ke-16 Tahun 2015, Gubernur Papua Barat memberikan pengurangan atau pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun Undang-Undang 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Papua Barat mengatur mengenai standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
47 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2015
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan perioritas pembangunan Daerah Tahun 2016 yang efektif dan efesian, diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkandalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja pembangunan (RKP), Rencana Kerja pembangunan Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan Daerah Tahun 2016 yang efektif dan efesian, diperlukan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja pembangunan (RKP), Rencana Kerja pembangunan Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA—SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang — Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang — Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat