TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasa! 72 ayat (4) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dese., paling
sedikit 10%· (sepuluh persen) dari Dana Perimbangan
yang diterima Kabupaten/Kota dikurangi Dana Alokasi
Khusus
UU No.28 Tahun 1995, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkeu No.93 Tahun 2015, Permenkeu No.49 /PMK.07 /2016, PERDA No. 5 Tahun 2015, PERDA No.6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lampung Utara
Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET
MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN
LAMPUNG UTARA TAHUN 2011-2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian target
Millenium Development Goals Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2015 yang memuat arah
kebijakan dan strategi pencapaiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target
Millenium Devepment Goals Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2011- 2015.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia
Nomor 1091) yang ditetapkan dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1959 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-
2014;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Nomor 34);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 36);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2010-
2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 44);
Didalam Peraturan Bupati Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. RAD MDGs
3. Pemantauan dan Evaluasi
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan landasan dan
Pedoman Utama bagi pelaksanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai bagian
dari wilayah Propinsi lampung yang merupakan
bagian integral dan menyatukan diri dengan
pembangunan nasional, maka perlu dirumuskan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
yang merupakan penjabaran dari visi dan misi
Bupati Lampung Utara Periode 2014-2019;
b. bahwa untuk menjamin keterkaitan dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten Lampung Utara, dengan dokumen
perencanaan pembangunan lainnya, baik secara
vertikal maupun horizontal, sekaligus juga sebagai
media untuk melihat dan memelihara konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
dan pengawasan pembangunan daerah;
c. bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a dan b
tersebut diatas, maka Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2014-2019 dimaksud, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 05
Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Lampung;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 06
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Lampung;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 36);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3. Pengendalian dan Evaluasi
4. Ketentuan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2011
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RlNCIAN DAnA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPuNG UTARA TAhUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerinta.h Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negam, Bupati menetapkan
Rincian Dana Desa untuk, setiap Desa
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendgari No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenKeu No.:49/PMK.07/2016, PERDA No.5 Tahun 2015, PERDA No. 6
Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Lampung Utara Tahun
Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Halaman 12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA ANGKUTAN KENDARAAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
pengendalian dan pengawasan usaha angkutan umum dan dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penataan dan
pengendalian Izin Usaha Angkutan Kendaraan Umum;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Angkutan
Kendaraan Umum dalam Wilayah Kabupaten Lampung
Utara belum dapat menampung perkembangan
kebutuhan masyarakat mengenai aturan izin usaha
angkutan umum yang komprehensif sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha
Angkutan Kendaraan Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Darurat Tingkat II termasuk Kotapraja,
dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2011 Nomor 05);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Obyek dan Subyek
3. Izin Usaha Angkutan
4. Kewajiban Pengusaha Angkutan
5. Pencabutan Izin Usaha Angkutan
6. Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2022
UU Nomor 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 27 Tahun 2021, PerMenKeu No 113/ PMK.05/2012, PerMenkeu No 60/PMK.02/2021, Perda Kab Lampung Utara No 6 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2022, Perbup Lampung Utara No 70 Tahun 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kaedah-kaedah
pengelolaan keuangan daerah, perlu Pedoman
Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a
diatas, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati Lampung
Utara tentang Pedoman Pclaksanaan Perjalanan Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
UU Nomor 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 27 Tahun 2021, PerMenKeu No 113/ PMK.05/2012, PerMenkeu No 60/PMK.02/2021, Perda Kab Lampung Utara No 6 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2022, Perbup Lampung Utara No 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 37.a Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberlkan· pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa kepada Desa perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa dengan Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2016, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkeu No.93 Tahun 2015, PermenKeu No.49/PMK.07/2016, PERDA No.5
Tahun 2016, PERDA No.6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan
Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Halaman 24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pasal 4 ayat (5) menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten - kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) Jo. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
9. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara No 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2012 Nomor 05).
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaporan Keuangan
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat