PELAKSANAAN PENGAWASAN DESA BERBASIS ELEKTRONIK MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING DAN EVALUASI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa
ABSTRAK: |
- bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi
sebuah keharusan yang dilakukan untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.73 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
- Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pengawasan
Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi
Monitoring Dan Evaluasi Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
- Halaman 8
|