Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 43 Tahun 2023

Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
27 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2023
Tanggal Berlaku
27 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DESA - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 89 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan