Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.06, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; bahwa Retribusi pelayanan persampahan / kebersihan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dalam pengambilan, pengangkutan dan pembuangan atau penyediaan lokasi pemusnahan sampah, meliputi: a. pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan/penampungan sementara; b.pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau ke lokasi pembuangan/ penampungan ke lokasi pembuangan akhir sampah; dan c. penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
15 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Toli-Toli No. 22 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2020
RENCANA KERJA - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.250
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sist Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2020, yang meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; dan Sistematika Penyusunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2015/NO.23, TLD NO.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tidak dihindari adanya kegiatan pembangunan yang harus ditempuh dengan cara kerjasama, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri; bahwa agar kerjasama daerah tersebut terselenggara secara tertib, terarah, berdaya guna dan berhasil guna diperlukan pengaturan tentang kerjasama daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah;
Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonseia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah dan / atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, tekhnologi dan kapasitas fiskal. Melalui kerjasama daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya yang ada di wilayah terpencil, perbatasan antar daerah dan daerah tertinggal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
16 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
dalam rangka menangani dampak dari perubahan iklim diperlukan upaya penanggulangan melalui mitigasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, untuk memenuhi komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam menurunkan emisi gas rumah kaca perlu disusun pedoman perencanaan dalam pelaksanaannya berupa dokumen rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca,bupatiharus menyusun rencana aksi daerah gas rumah kaca untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di masing-masing wilayah Kabupaten dengan Peraturan Bupati.
UU No.29 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.61 Tahun 2011, Perpres No.71 Tahun 2011.
Tujuan penyusunan RAD GRK Kabupatenadalah untuk menyiapkan dokumen perencanaan dalam rangka implementasi mitigasi penurunan GRK pada bidang pertanian, kehutanan dan lahan gambut, energi dan transportasi, industri dan limbah. Sasaran penyusunan RAD GRK Kabupaten adalah memberikan pedoman dan acuan bagi pemerintah kabupaten serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program dan kegiatan yang mendukung mitigasi perubahan iklim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16, TLD NO.126
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf e, huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa retribusi jasa usaha adalah pelayanan yang disediakan pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah secara optimal, sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pelayanan perparkiran khusus dan retribusi atas Pelayanan Kepelabuhanan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, wilayah pemungutan, masa retribusi, jangka waktu terutang dan surat pemberitahuan terutang, pemungutan retribusi, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penagihan retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, peninjauan tarif, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAMA BANDAR UDARA DI KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa Bandar Udara yang ada di Kabupaten Tolitoli merupakan prasarana yang member kemudahan bagi masyarakat sebagai alat transportasi udara dari dan untuk tujuan tertentu sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat di Kabupaten Tolitoli; bahwa hingga saat ini Bandara di Kabupaten Tolitoli belum diberi Identitas / Nama; bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Adat Tanggal 31 Juli 2009 telah disepakati nama Bandara di Kabupaten Tolitoli diambil dari Raja yang pernah memegang pemerintahan di Kabupaten Tolitoli; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang SULTAN BANTILAN sebagai nama Bandar Udara yang terletak di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2009.
4 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN TOLITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak dan meningkatkan cakupan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan serta persalinan di fasilitas kesahatan pemerintah perlu menyediakan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya melalui anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Jaminan Kesehatan Tahun Anggaran 2018 oleh Puskesmas dan Jaringannya, perlu menetapkan Petunjuk Teknis yang secara khusus membahas tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana jampersal, serta pembinaan dan pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
6 halaman; Lampiran 10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11, TLD NO.80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka diperlukan upaya untuk menggali sumber –sumber pendapatan asli daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan; bahwa Pajak Penerangan Jalan adalah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah yang ada; bahwa untuk berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan Pajak atas setiap penggunaan tenaga Listrik, baik yang dihasilkan sendiri, meliputi seluruh pembangkit listrik, maupun yang diperoleh dari sumber lain, kecuali: 1) penggunaan tenaga listrik oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 2) penggunaan tenaga listrik pada tempat-tempat yang digunakan oleh Kedutaan,
Konsulat, Perwakilan Asing dan Lembaga-lembaga Internasional dengan azas timbal balik; 3) penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri dengan kapasitas tertentu yang tidak memerlukan izin dari instansi teknis terkait; dan 4) penggunaan tenaga listrik yang khusus digunakan untuk tempat Ibadah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buol Tolitoli Nomor 1 Tahun 1998
15 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat