Tujuan penyusunan RAD GRK Kabupatenadalah untuk menyiapkan dokumen perencanaan dalam rangka implementasi mitigasi penurunan GRK pada bidang pertanian, kehutanan dan lahan gambut, energi dan transportasi, industri dan limbah. Sasaran penyusunan RAD GRK Kabupaten adalah memberikan pedoman dan acuan bagi pemerintah kabupaten serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program dan kegiatan yang mendukung mitigasi perubahan iklim.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat