Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tolitoli sesuai dengan hak dan kewajibannya, maka dianggap perlu diberikan tambahan Penghasilan;
bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, disiplin kerja, motivasi kerja dan capaian kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kriteria, besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai, penilaian pemerian tambahan penghasilan pegawai, cara menghitung nilai, hari kerja dan jam kerja, tata cara pembayaran, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
19 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2019
pemberdayaan - pelestarian - pengembangan nilai adat
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.68, TLD No.201
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN NILAI ADAT, BUDAYA DAN BAHASA DAERAH DI TOLITOLI SERTA KELEMBAGAAN ADAT
ABSTRAK:
a. bahwa Lembaga Adat di Daerah memiliki potensi besar untuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian adat, budaya di daerah yang merupakan bagian dari upaya untuk memelihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu urusan Pemerintahan wajib Pemerintah Daerah adalah urusan bidang kebudayaan meliputi pengelolaan kebudayaan, pelestarian dan pembinaan lembaga adat di daerah, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4844);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2015 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 152).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat, Budaya dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat
7 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4, TLD.NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli.
UUD 1945 pasal 18 ayat 6, UU No.29 Tahun 1959, UU No.23 tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Perda Tolitoli No.9 Tahun 2000.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu penyesuaian Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DRPD, Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan menyesuaikan Peraturan Daerah yang ada dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO.136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) usaha jasa konstruksi; 2) izin usaha jasa konstruksi; 3) hak dan kewajiban pemegang IUJK; 4) laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yang memberikan IUJK; 5) pemberdayaan dan pengawasan; 6) sanksi administrasi; 7) sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5, TLD.NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli memiliki kewenanangan untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap penghidupan dan kehidupan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tolitoli guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, wilayah Kabupaten Tolitoli memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, dan sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan nilai masyarakat serta mengembalikan fungsi lingkungan diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi serta mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal.
UU No.29 Tahun 1959, UU no.24 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 tahun 2009, UU no. 23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, Permendagri No.33 Tahun 2006, Permendagri No.27 tahun 2007, Permendagri No.131 Tahun 2003, Peraturan Kepala BNPB No.3 Tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB No.6a tahun 2011.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah, antara lain, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini ditegaskan kembali di dalam Pasal 4 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menyatakan, penanggulangan bencana bertujuan untuk, antara lain, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Kehadiran UU-PB ini sendiri telah membawa angin segar dalam kaitan dengan penanganan bencana di Indonesia. Berbagai peraturan kebencanaan yang ada selama ini belum bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penanganan bencana, serta sering tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga menghambat upaya penanggulangan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Dari sisi pemerintah, UUPB dapat dilihat sebagai upaya untuk memberikan kerangka hukum (legal framework) untuk tindakan penanggulangan yang mencakup masa sebelum bencana, saat tanggap darurat serta periode pasca bencana. Termasuk di dalamnya kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dalam penataan kelembagaan untuk respons bencana, tindakan-tindakan kesiapsiagaan, tindakan tanggap darurat, dan lain-lain. Dengan demikian UUPB ini akan memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dalam melindungi negara dan warganya dari akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.05, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftartan penduduk dan pencatatan sipil di daerah perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Derah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan sipil di Kabupaten Tolitoli;
Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan cara melakukan: 1) Pencatatan biodata untuk penertiban NIK dan pencatatan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan; 2) Pencatatan peristiwa penting; 3) Penertiban dokumen hasil pendaftaran penduduk (biodata penduduk, KK, KTP, dan Surat Keterangan Kependudukan); 4) Penertiban dokumen hasil pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian, dan Akta Pengakuan Anak); 5) Perubahan akta catatan sipil karena terjadinya peristiwa penting (pengangkatan anak, pengesahan anak, perubahan nama, perubahan kewarganegaraan, dan peristiwa penting lainnya).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2006
21 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.06, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; bahwa Retribusi pelayanan persampahan / kebersihan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dalam pengambilan, pengangkutan dan pembuangan atau penyediaan lokasi pemusnahan sampah, meliputi: a. pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan/penampungan sementara; b.pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau ke lokasi pembuangan/ penampungan ke lokasi pembuangan akhir sampah; dan c. penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
15 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESAR NILAI PEROLEHAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, dipandang perlu menetapan Besar Nilai Perolehan Pajak Air Tanah; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipandang perlu menggali sumber-sumber potensial yang dapat diandalkan, salah satunya adalah Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang obyek dan besaran, tarif, dan perhitungan pengenaan pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
4 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2017.
UU no.29 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No,33 Tahun 2009, UU No.6 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.43 tahun 2014, PP No.60 tahun 2014, Permendes No.22 tahun 2016.
Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (3) untuk 103 (Seratus Tiga) Desa sebesar Rp. 66.460.675.300,- (Enam Puluh Enam Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Rupiah) dialokasikan berdasarkan :
a. Alokasi dasar yakni 60% dari nilai ADD dibagi secara merata Sebesar Rp. 39.876.450.000,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dibagi secara merata;
b. Alokasi Proporsional yakni 40% dari nilai ADD dibagi secara proporsional dengan Variabel dan Indikator Jumlah penduduk, Rumah Tangga Miskin, Luas wilayah dan tingkat Keterjangkauan Geografis Sebesar Rp. 26.584.225.300,- (Dua Puluh Enam Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Penjelasan : 0 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat