Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA PEMERINTAHAN BERBASIS SISTEM ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada sektor pemerintahan, perlu dikelola dan diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tata kelola pemerintahan berbasis sistem elektronik menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tata kelola pemerintahan berbasis sistem elektronik.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomot 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan E-Government, Layanan pemberian nama domain pemerintah daerah, Sistem informasi pemerintah daerah, Kerja sama, Pertisipasi masyarakat dan dunia usaha, Pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
-
-
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2104
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 2 Tahun 2018
PP Nomor 12 Tahun 2019
PP Nomor 13 Tahun 2019
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Peermendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2017
Permendagri NOmor 11 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2007
Perda Nomor 17 Tahun 2010
Perda nomor 8 Tahun 2011
Perda Nomor 9 Tahun 2011
Perda Nomor 10 Tahun 2011
Perda Nomor 1 Tahun 2017
Perda Nomor 13 Tahun 2017
Perwali Nomor 58 Tahun 2017
Perwali Nomor 32 Tahun 2018
Pertanggungjawaban realisasi anggaran tahuan 2018 terdiri atas
Pendapatan
Belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Ketentuan Perjalanan Dinas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, LD Kota Bima 460
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Perturan Walikota Bima Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi aspirasi daerah dan permasalahan teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 02 Tahun 2015 tentang Ketentuan Petjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PMK No. 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 29 Tahun 2016, PMK No. 32/PMK.02/2018, Perdirjen Perbendaharaan No. Per-21/PB/2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Pergub NTB No. 090-1 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 14 ayat (1) Huruf g dan huruf i diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 15 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD Kota Bima 2019 Nomor 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian bayi, perlu ditetapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terhadap akses fasilitas kesehatan dikarenakan kondisi sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat, termasuk tidak memiliki biaya untuk bersalin serta tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peraturan Walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2015, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkes No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ruang lingkup jaminan persalinan dalam Peraturan Walikota ini adalah pelayanan kebidanan yag diberikan di puskesmas dan puskesmas PONED serta jaringannya termasuk polindes, poskesdes dan Bidan Praktek Mandiri atas indikasi medis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pelayanan kebidanan yang diberikan di Rumah Sakit Umum (RSU) baik pemerintah maupun swasta atas indikasi medis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayanan Kebidanan meliputi: Rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten, Sewa dan operasional Rumah tunggu kelahiran (RTK), Pertolongan persalinan, KB paska persalinan dan Perawatan bayi baru lahir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Daerah Kota Bima Tahun 2018 Nomor 421) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN PADA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operaional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah kota bima mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Guna memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah kota bima dalam penggunaan dana alokasi khusus nonfisik tersebut, sehingga perlu disusun petunjuk teknis penggunaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memenuhi dimaksud sebagaimana tersebut, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undnag nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2009, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2013, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2016, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 7 tahun 2019, Peraturan daerah kota bima nomor 6 tahun 2007, Peraturan daerah kota bima nomor 7 tahun 2014, Peraturan daerah kota bima nomor 14 tahun 2018, Peraturan walikota bima nomor 31 tahun 2014, Peraturan walikota bima nomor 62 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP Kesetaraan, ALokasi dan penyeluaran, Sasaran, Pelaporan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
-
-
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYI DAN ANAK DI BAWAH DUA TAHUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi perlu mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Imunisasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
Mengatur ruang lingkup Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada bayi meliputi: 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Penyelenggaraan 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Pelaksana Pelayanan, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 24 Tahun 2019
Struktur Organisasi - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaa Keuangan Dan Aset Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD Kota Bima 2019 Nomor 480
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 32 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima masih terdapat bidang yang memiliki beban kerja besar, sehingga perlu dilakukan perubahan nomenklatur bidang dan sub bidang untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal. Untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut dalam huruf b, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dipandang perlu untuk diubah.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bima No. 60 Tahun 2017.
Ketentuan ayat (1) huruf e, huruf f Pasal 3 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf j, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 18 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 19 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 ditambah 3 Pasal yaitu Pasal 19a, Pasal 19b dan Pasal 19c.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 17 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya sasaran pengelolaan
operasional cadangan pangan yang tepat dan untuk
lebih jelas/rincinya mengenai mekanisme pengadaan
dan pendistribusian cadangan pangan, perlu
dilakukan perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan
Operasional Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana
tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Walikota
Bima Nomor 41 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Operasional Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Bima, dipandang perlu untuk
diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 41 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional
Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian dan menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor KEP-46 Tahun 2005 dan Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Walikota Bima Nomor 47 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018
TENT ANG PETUNJUK
TEKNIS PENGELOLAAN
OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 13 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, LD Kota Bima 2019 Nomor 469
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, Bantuan Keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Daerah Lainnyaatau dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah Lainnya dalma rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan dan kepada partai politik. - Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaa Bantuan Keuangan di Kota Bima sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaa Bantuan Keuangan di Kota Bima sudah tidak sesuai dengan dinamika pengaturan pengelolaan bantuan keuangan, sehingga perlu diganti.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2018, PP No. 71 tahun 2010, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Perda Kota Bima No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 3 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Asas Umum, Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Daerah Lainnya, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Dicabut Peraturan Walikota Bima Nomor 17 Tahun 2018
-
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2019, dalam hal DAU
Tambahan belum dianggarkan dalam APBD Tahun
Anggaran 2019, bupati/walikota menganggarkan DAU
Tambahan dalam perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 146/2694/SJ tanggal 27 Maret 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2019, maka Peraturan Walikota Bima Nomor
62 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014’
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN
2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat