Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 13 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Asas Umum, Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Daerah Lainnya, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
08 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Maret 2019
Sumber
LD Kota Bima 2019 Nomor 469
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan