Ketentuan ayat (1) huruf e, huruf f Pasal 3 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf j, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 18 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 19 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 ditambah 3 Pasal yaitu Pasal 19a, Pasal 19b dan Pasal 19c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat