Kepegawaian, Aparatur Negara - KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 354
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Kode Etik Pegawai; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik; Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
-
-
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 34 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan Dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 24 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 352
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS DAN MENDEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PEMERINTAH KOTA BIMA MENERAPKAN PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN YANG DILAKSANAKAN PADA MASING MASING KECAMATAN DI KOTA BIMA; UNTUK MEMBERIKAN PANDUAN KEPADA PENYELENGGARA DAN KEPASTIAN KEPADA PENERIMA PELAYANAN TERHADAP KUALITAS PENYELENGGARAAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA BERKUALITAS, CEPAT, MUDAH, TERJANGKAU DAN TERUKUR, PERLU DISUSUN STANDAR PELAYANAN PROGRAM TERSEBUT
Kependudukan dan Perkawinan - STRATEGI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN ANAK USIA 0-18 TAHUN MELALUI JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 349
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SETRATEGI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN ANAK USIA 0-18 TAHUN MELALUI JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa di Kota Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak; Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak usia 0 - 18 Tahun melalui jalur pendidikan, kesehatan dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas Dan Tanggung Jawab; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Di Lingkungan Pendidikan; Pencatatan Kelahiran Di Sarana Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran Dilingkungan Masyarakat, Kecamatan Dan Kelurahan; Forum Koordinasi; Pelaporan; Pembiayaan; Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
-
-
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 5 Tahun 2017
Pertanian dan Peternakan - KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KECAMATAN SEKOTA BIMA, PEMBENTUKAN KOMISI PUPUK DAN PESTISIDA, TIM PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA SERTA TIM VERIFIKASI DAN VALIDASI PUPUK DAN PESTISIDA TINGKAT KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 334
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KECAMATAN SEKOTA BIMA, PEMBENTUKAN KOMISI PUPUK DAN PESTISIDA, TIM PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA SERTA TIM VERIFIKASI DAN VALIDASI PUPUK DAN PESTISIDA TINGKAT KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam. Pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan se-Kota Bima, Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk dan Pestisida Tingkat Kota Bima
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangungan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2018; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2018 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan
Kesehatan - PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 332
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin Kota Bima, Pemerintah Kota Bima telah menetapkan Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit; Dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud sebelumnya.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 355
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangungan Nasional, perlu menyusun rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2018; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2018 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 353
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM E-KINERJA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Upaya peningktan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desaign Reformasi Birokrasi 2010-2025, Pemerintah Daerah diharap dapat melakukan berbagai upaya perubahan dan perbaikan birokrasi secara terencana dan terarah.
Salah satu program perbaikan birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima dilaksanakan melalui penerapan program e-kinerja yang digunakan untuk mengukur prestasi pemangku jabatan dan kinerja organisasi yang disertai dengan pemberian tunjangan kinerja daerah.
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
PP Nomor 46 Tahun 2011
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 11 Tahun 2017
Perpres Nomor 81 tahun 2010
Permendagri Nomor 13 tahun 2006
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 5 tahun 2016
Peraturan Walikota Bima Nomor 61 Tahun 2016
Program E-Kinerja adalah program untuk melakukan pengukuran dan penilaian kinerja PNS berbasis elektronik melalaui aplikasi kinerja yang dapat di akses melalui website e-kinerja.bimakota.go.id
Pelaksanaan program e-kinerja didasarkan pada azas
a. Profesionalitas
b. Keterpaduan
c. adil dan layak
d. proporsional
e. keterbukaan dan transparan
f. efektif dan efisien
g. akuntabel
h. kesejahteraan
Peserta program e-kinerja adalah SKPD, PNS, dan CPNS di lingkungan pemerintah Kota Bima
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
-
-
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH NOMOR 188
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATUARAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6351 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima; UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN; Permendagri Nomor 28 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMN.
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah
Kota Bima Tahun 2013 Nomor 138, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat