Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATACARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, Lembaran Daerah Nomor 264
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATACARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Ketentuan-ketentuan yang termuat dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bima, perlu dilakukan perbaikan dan penajaman terhadap pengaturan teknis dan tata cara pelaksanaannya sehingga dipandang perlu untuk diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 39 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bima.
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 91 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 17 Tahun 2010.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 21 diubah;
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) huruf c Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 29 diubah;
5. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan satu pasal baru yaitu pasal 29A;
6. Ketentuan Pasal 30 diubah;
7. Lampiran IX diubah sehingga Lampiran IX adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX PeraturanWalikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 06 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BIMA
-
41
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 16 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2017
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Lembaran Daerah Nomor 274
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2017;
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2017 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud;
c. Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2017.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 20 Tahun 2004;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 8 Tahun 2008;
Perpres No. 43 Tahun 2015;
Perpres No. 2 Tahun 2015;
Permendagri No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2003;
PERDA Kota Bima No. 9 Tahun 2003;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 9 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 10 Tahun 2013;
PERDA Kota Bima No. 12 Tahun 2015;
PERWALI Bima No. 55 Tahun 2015.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 merupakan dokumen perencanaan Daerah Kota Bima dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017; Sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, Lembaran Daerah Nomor 320
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan ; Kelembagaan Dan Personil Unit Penilaian Kompetensi (UPK) Dan Tim Penilai Kompetensi (TPK); Sarana Dan Prasaran; Mekanisme Penilaian Kompetensi Manajerial; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
-
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 07 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pertanian dan Peternakan - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PENYALURAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH/ BERAS SEJAHTERA DIKOTA BIMA TAHUN 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Lembaran Daerah Nomor 269
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PENYALURAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH/ BERAS SEJAHTERA DIKOTA BIMA TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. Untuk menyukseskan kebijakan Pemerintah dalam Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra) di Kota Bima sehingga dapat berjalan lancar dan efektif perlu dibuatkan petunjuk teknis;
b. Berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 500/46/ Adm.Ekon Tanggal 13 Januari 2016 perihal Pagu Raskin/Rastra Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Barat Tahun 2016, Kota Bima mendapatkan Pagu Raskin sebagai dasar penyalurannya;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) /Beras Sejahtera (Rastra) di Kota Bima Tahun 2016.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 19 Tahun 2003;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
UU No. 14 Tahun 2015;
PP No. 7 Tahun 2003;
PP No. 17 Tahun 2015;
Perpres No. 15 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 12 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran, Pengelolaan, dan Pengorganisasian; Mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Sosialisasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 55 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Lembaran Daerah Nomor 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, Lembaran Daerah Nomor 263
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Guna efektifitas, efisiensi, dan percepatan proses pencairan dana pada pelaksanaan APSD dalam pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 48 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
PP No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 9 Tahun 2003;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Bima No. 6 Tahun 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 05 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA BIMA
-
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 32 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Lembaran Daerah Nomor 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
-
-
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 45 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Lembaran Daerah Nomor 303
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dengan.
UU No.13 Tahun 2002;
UU No.13 Tahun 2003;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
-
-
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 53 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Lembaran Daerah Nomor 311
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan , Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Katentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Dicabut _ Peraturan Walikota 12 Tahun 2014
-
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 48 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Lembaran Negara Nomor 306
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
UU No. 5 Tahun 1990;
UU No. 41 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 32 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;
PERDA Kota Bima No. 8 Tahun 20015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
-
-
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat