Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, Lembaran Daerah Nomor 320
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
- UU No. 13 2002, UU No. 12 2011, UU No. 5 2014, UU No. 23 2014, UU No. 30 2014, PP No. 19 2008, PP No. 18 2016, Permendagri No. 80 2015, Perda Kota Bima No. 5 2016
- Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan ; Kelembagaan Dan Personil Unit Penilaian Kompetensi (UPK) Dan Tim Penilai Kompetensi (TPK); Sarana Dan Prasaran; Mekanisme Penilaian Kompetensi Manajerial; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
- -
- -
- 11
|