Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan
Strategi Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI
PENGELOLAAN SAMPAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang nomor 9 tahun 2015
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 20 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK SANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PADA PEMERINTAH KOTA SIMA TAHUN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah Kota
Sima mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik
bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak
usia dini;
b. bahwa guna memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah
Kota Sima dalam penggunaan dana alokasi khusus non
fisik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu
disusun Petunjuk Teknis Penggunaannya berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut
dalam huruf b, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak
Usia Dini pada Pemerintah Kota Sima Tahun 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini pada
Pemerintah Kota Bima Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undarig-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota Bima 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN
OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Walikota Bima 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota Birna Nomor 12 Tahun 2019
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 19 Tahun 2019
PENCASUTAN PERATURAN WALIKOTA SIMA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PERUSAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SIMA NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PEMSENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN SADAN DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUSNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Sima Nomor 57 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sima
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas dan Sadan Daerah sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang
undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sima Nomor 57
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Sima Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Sadan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENCABUTAN PERATURAN
WALIKOTA BIMA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA
NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRJBUSJAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang
Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
dan Pemerintah Daerah mengatur pengadaan dan
penyebaran alat dan obat kontrasepsi berdasarkan
keseimbangan antara kebutuhan, penyediaan dan
pemerataan pelayanan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi secara tepat
jenis, tepat waktu dan tepat sasaran, dipandang perlu
ditetapkan Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam
Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kota
Bima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian dan
Pendistribusian Alat/Obat Kontrasepsi dan Non
Kontrasepsi dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Berencana di Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 165/PER/El/2011
Peraturan Kepala Kepala Sadan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 249/PER/El/2011
Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 286 / PER/83/2011
Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 287 /PER/S3/2011
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/El/2016
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota Sima Nomor 49 Tahun 2016
PERATURAN PENGENDALIAN KONTRASEPSI PELAKSANAAN KOTA SIMA. WALIKOTA TENTANG PEDOMAN DAN PENDISTRISUSIAN ALAT/OSAT DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAYANAN KELUARGA SERENCANA DI KOTA BIMA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 17 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya sasaran pengelolaan
operasional cadangan pangan yang tepat dan untuk
lebih jelas/rincinya mengenai mekanisme pengadaan
dan pendistribusian cadangan pangan, perlu
dilakukan perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan
Operasional Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana
tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Walikota
Bima Nomor 41 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Operasional Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Bima, dipandang perlu untuk
diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 41 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional
Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian dan menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor KEP-46 Tahun 2005 dan Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Walikota Bima Nomor 47 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018
TENT ANG PETUNJUK
TEKNIS PENGELOLAAN
OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 16 Tahun 2019
struktur organisasi - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretaris Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, LD Kota Bima 2019 Nomor 472
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Bima Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai lagi dalam hal pengaturan beberapa nomenklatur bagian dan sub bagian serta tugas dan fungsinya, sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dibentuk Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2018, Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota Bima ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 290), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 15 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD Kota Bima 2019 Nomor 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian bayi, perlu ditetapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terhadap akses fasilitas kesehatan dikarenakan kondisi sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat, termasuk tidak memiliki biaya untuk bersalin serta tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peraturan Walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2015, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkes No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ruang lingkup jaminan persalinan dalam Peraturan Walikota ini adalah pelayanan kebidanan yag diberikan di puskesmas dan puskesmas PONED serta jaringannya termasuk polindes, poskesdes dan Bidan Praktek Mandiri atas indikasi medis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pelayanan kebidanan yang diberikan di Rumah Sakit Umum (RSU) baik pemerintah maupun swasta atas indikasi medis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayanan Kebidanan meliputi: Rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten, Sewa dan operasional Rumah tunggu kelahiran (RTK), Pertolongan persalinan, KB paska persalinan dan Perawatan bayi baru lahir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Daerah Kota Bima Tahun 2018 Nomor 421) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantun Operasional Kesehatan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, LD Kota Bima 2019 Nomor 470
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif bagi seluruh masyarakat, maka ditetapkan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kota Bima. Peraturan Walikota Bima Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu di cabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 97 Tahun 2016, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 3 tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 tahun 2016.
Ruang lingkup kegiatan BOK Puskesmas, utamanya untuk upaya kesehatan bersifat promotif dan preventif di setiap jenjang pelayanan kesehatan meliputi: a. Puskesmas; b. Puskesmas Pembantu dan jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 13 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, LD Kota Bima 2019 Nomor 469
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Di Kota Bima
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, Bantuan Keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Daerah Lainnyaatau dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah Lainnya dalma rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan dan kepada partai politik. - Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaa Bantuan Keuangan di Kota Bima sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaa Bantuan Keuangan di Kota Bima sudah tidak sesuai dengan dinamika pengaturan pengelolaan bantuan keuangan, sehingga perlu diganti.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2018, PP No. 71 tahun 2010, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Perda Kota Bima No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 3 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Asas Umum, Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Daerah Lainnya, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Dicabut Peraturan Walikota Bima Nomor 17 Tahun 2018
-
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan
Pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7
Tahun 2018 tentang Sistem Penyelenggaraan Perparkiran,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyelenggaraan Perparkiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2018
WALIKOTA PERATURAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERPARKlRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat