Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Pembauran Kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional, dan merupakan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa;
b. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya Pembauran Kebangsaan guna memperkokoh integritas nasional serta menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 57);
Penyelenggaraan pembauran di Kabupaten menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Kabupaten.
FPK dibentuk di Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah , khususnya bagian ke sebelas tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Buapi Jember Nomor 38 tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 5 Tahun 2014; b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan dibidang pajak daerah berdsarkan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka
penyempumaan Peraturan Bupati Jember Nomor 38 Tahun 201 l
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan, khususnya ketentuan mengenai Dasar
Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan dan Tata Cara Pemungutan, perlu ditinjau
kembali dan diadakan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; UU 8/1981; UU 6/1983; UU 19/1997;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender; Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ;DAN ESELON JABATAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. berdasarkan pasal 72 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 97 ayat (1) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; b. bahwa berdasarkan pasal 97 ayat (2) PP nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa didasarkan atas pemerataan antar desa dan proporsional realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021; 12. Peraturan Bupati Jember Nomor 36 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan asas pengelolaan; alokasi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa; pengelolaan bagi hasil; perencanaan dan penggunaan; pelaksanaan; penatausahaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; mekanisme penyaluran dan pencairananggaran; pendampingan kegiatan; pembinaan, pengawasan dan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
jumlah 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 30 – 11 – 2012 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, BAGI HASIL,
BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya penyelenggaraan pelayanan perijinan dan non perijinan di
Kabupaten Jember secara efektif, efisien dan tepat waktu serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam menggunakan fasilitas pelayanan publik, telah dibentuk Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember;
b. bahwa agar kinerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember berjalan optimal dan akuntabel sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah
Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730) ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republk Indonesia Nomor
4741) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015
Nomor 5).
KPPT merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten di bidang pelayanan perijinan dan non perijinan dengan sistem satu pintu. dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Kabupaten. Kepala Kantor mempunyai tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan perijinan dan non perijinan yang meliputi penetapan standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan pemrosesan administrasi perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN
DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyesuikan dengan ketentuan Peraturan Bupati Jember mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember dan Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta tata Kerja Kecamatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran
2021; b. bahwa sehubungan pada tanggal 10 April 2021 terdapat
Bencana Alam Gempa Bumi yang mengakibatkan kerusakan
dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Jember, perlu
adanya dukungan anggaran yang melekat dalam APBDesa
dari sumber Dana Desa dalam upaya memulihkan kondisi
korban bencana sesuai dengan kewenangan desa.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020; PMK Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; 19.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015; 21. Peraturan Supati Jember Nomor 40 Tahun 2018; 22. Peraturan Supati Jember Nomor 17 Tahun 2021; 23. Peraturan Bupati Jember Nomor 29 Tahun 2021; 24. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
jumlah 51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Jember menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat, yang difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa agar penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Jember berjalan efektif, terkoordinir dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 57);
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, yang selanjutnya disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
FKDM dibentuk di Kabupaten, Kecamatan dan Desa / Kelurahan.
Pembentukan FKDM Kabupaten dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten.
Pembentukan FKDM Kecamatan dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Camat atas nama Pemerintah Kabupaten.
Pembentukan FKDM Desa / Kelurahan dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati jember tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Jember Nomor 14 Tahun 2009 tentang Organisasi.dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat