Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tugas pemerintahan
serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu
adanya pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum agar tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa Bupati
membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Klaten
Nomor 1524 Tahun 2005 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005
Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan untuk melakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik, maka perlu dilakukan perubahan kelembagaan pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten. Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 78)
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2020
dana desa - tata cara pembagian - penetapan rincian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 PMK.07 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa dengan adanya perkembangan dinamika
perekonomian di tengah masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian terhadap retribusi jasa usaha dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian oleh karena itu perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 8, perubahan Ketentuan Lampiran II pada Pasal 15, perubahan Pasal 22, penghapusan huruf b dan c pada Pasal 36, perubahan Ketentuan Lampiran III pada Pasal 43, perubahan huruf a Pasal 46 ayat (1) dan penambahan 2 (dua) ayat
baru yaitu ayat (1a) dan ayat (1b), perubahan Pasal 48, dan perubahan Ketentuan Lampiran IV pada Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa dengan adanya pemberian kewenangan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Daerah maka perlu adanya pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang sebagai perluasan cakupan pemungutan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Nama Obyek dan Subyek/Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Pengurangan Retribusi, Keringanan Retribusi, Pembebasan Retribusi, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer
merupakan ciptaan yang dilindungi selama 50 (lima puluh)
tahun sejak pertama kali diumumkan; bahwa dalam rangka menghindari terganggunya pelayanan
publik akibat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, maka seluruh Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten harus
menggunakan perangkat lunak resmi dan memanfaatkan
perangkat lunak open source, guna memenuhi aspek hukum
dan penghematan anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Perangkat Lunak di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/VIII/2004; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Umum, Kebijakan Teknis, Kebijakan Non Teknis, Pelaksanaan Migrasi ke OSS, Pelaporan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa media sosial merupakan salah satu
sarana informasi bagi masyarakat yang
digunakan sebagai salah satu bentuk layanan
informasi publik dalam penyampaian konten
informasi secara efektif dan efisien; bahwa dalam rangka pengelolaan dan
pemanfaatan informasi melalui media sosial
diperlukan Pedoman Pengelolaan Media Sosial di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan prinsip, manfaat dan sasaran, pengelolaan media sosial, sarana prasarana, jenis media sosial, laporan dan evaluasi, biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Klaten No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan landasan hukum bagi pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan ayat (6) pada Pasal 12; penghapusan huruf d dan huruf e pada Pasal 13 ayat (4); perubahan Pasal 29 s.d 32; perubahan Pasal 46; penyisipan 2 ayat yakni ayat (1a) dan (1b) pada Pasal 66; perubahan Pasal 85; perubahan Pasal 90 ayat (2); perubahan Paragraf 2 Bagian Kesatu Bab X; perubahan Pasal 92 ayat (1) dan (2); penghapusan Pasal 94; perubahan Pasal 102 ayat (1) huruf a; perubahan Pasal 105 ayat (1) dan (2) serta penghapusan penghapusan ayat (3); penambahan Pasal baru Pasal 105A; perubahan Pasal 106 ayat (1) dan (2) serta penambahan ayat (3); perubahan Pasal 107; perubahan Pasal 108 ayat (2) huruf a; penambahan BAB baru BAB XA; penambahan Pasal baru Pasal 109A; perubahan Pasal 110; penghapusan Pasal 111 s.d 118; perubahan Pasal 121 ayat (2); perubahan Pasal 124 ayat (1); (3), dan (4); perubahan Pasal 124 ayat (1), (3), dan (4); perubahan Pasal 126 ayat (4) huruf a; perubahan Pasal 127 ayat (1); dan perubahan Pasal 128.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber
pendapatan Desa yang diprioritaskan untuk mendanai
pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa sehingga dalam pelaksanaannya
memerlukan pedoman agar mempermudah pelaksanaan
di Desa dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Klaten Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban serta Pelaporan Dana Desa, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2020
KESEHATAN - STUNTING - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan Nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini; bahwa guna mencegah dan menanggulangi stunting di Kabupaten Klaten, maka perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya; bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, maka perlu landasan hukum Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting, kegiatan intervensi gizi spesifik, intervensi gizi sensitif, pendekatan pencegahan dan penanggulangan stunting melalui kemandirian keluarga, gerakan masyarakat hidup sehat, gerakan seribu hari pertama kehidupan, strategi komunikasi perubahan perilaku, penelitian dan pengembangan, penetapan sasaran wilayah pencegahan dan penanggulangan stunting, pengorganisasian, kerja sama, peran Pemerintah Desa, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat