Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban serta Pelaporan Dana Desa, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, serta Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat