Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa prosentase serapan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan sangat variatif, sehingga perlu tambahan beberapa jenis pupuk bersubsidi yang jenisnya tidak merata di seluruh Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tanggal 27 Nopember 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2014 tanggal 1 7 Desember 2014 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, Surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 525/SR.320/85.2/7 /2015 tanggal 1 Juli 2015 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2015, serta Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah Nomor : 222/2015 ten tang Relokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Jawa Tengah Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh investor dalam negeri maupun investor asing untukmelakukan usaha di Daerah. Terkait kewenangan dan prinsip, kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi, bentuk, jenis usaha, tata cara pemberian insentif dan kemudahan investasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab, pelaporan dan evaluasi, jangka waktu, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2015
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01 /PRT / M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peran, Fungsi dan Kedudukan
Bab III Pelaksanaan RAD AMPL
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten perlu menyusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Bab III Rincian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten yang memenuhi asas tertib, transparan, konsisten, akurat dan akuntabel maka diperlukan adanya pedoman penatausahaan keuangan daerah; bahwa pedoman penatausahaan keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu mengikuti perkembangan dan penyesuaian peraturan regulasi lain yang selaras oleh karena itu Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten perlu dicabut dan diganti dengan peraturan yang baru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007.
Bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah dan berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kewenangan pengelolaan keuangan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Bei'pendapatan Rendah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Bupai ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan
keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan
dan pembangunan; bahwa pelaporan dari Aparatur Sipil Negara atas terjadinya
dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk
mendorong terwujudnya Asas Pemerintahan Negara Yang
Baik (Good Governance); bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat,
cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan
Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistle Blowing System);
Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelanggaran
Bab IV Hak Hak Pelapor
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Perlindungan Terhadap Pelapor
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat teknis laik jalan, sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa pengujian kendaraan bermotor diberikan dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan untuk melindungi kepentingan umum maka perlu adanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undar.g-Undang Norn or 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Tata Cara Keringanan dan Pembatasan Retribusi; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber
pendapatan Desa yang diprioritaskan untuk mendanai
pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa sehingga dalam pelaksanaannya
memerlukan pedoman agar mempermudah pelaksanaan
di Desa dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Klaten Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip
Bab III Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab IV Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab V Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban serta Pelaporan Dana Desa
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
Bab VI
Bab VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Perda Kab Klaten No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik, Perda Kab Klaten No 19 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Informasi dan Kehumasan, Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dan Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 17 tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kab Klaten;
UU no 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 Tahun 2008; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka:
a. Perda Kab Klaten No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik (Lembaran daerah Kab Klaten tahun 2001 No 15 Seri D);
b. Perda Kab Klaten No 19 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Informasi dan kehumasan Kab Klaten (Lembaran Daerah Kab Klaten No 22);
c. Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Lembaran daerah Kab Klaten Tahun 2002 No 11 Seri D);
d. Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaga Daerah Kab Klaten Tahun 2002 Nomor 14 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaran Daerah Kab Klaten Tahun 2003 No 40 Seri D); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat