Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Desa
sebagai upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat dan pemberdayaan
masyarakat perlu adanya dukungan dana bagi Pemerintahan Desa; bahwa dukungan dana sebagaimana tersebut huruf a di atas berupa Alokasi Dana
Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
yang diterima oleh Kabupaten; bahwa pcmbcrian Alokasi Dana Desa mcrupalcan wujud dari pemenuhan hak desa, sehingga untuk kelancaran pembiayaan program Pemerintah Desa perlu adanya Pedoman Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b dan c di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan umum, Pengelolaan ADD, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2009.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Etika Pengadaan
Bab V Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung
Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan
Bab VIII Bukti Perjanjian
Bab IX Jaminan
Bab X Pelaksanaan Kontrak
Bab XI Keadaan Kahar
Bab XII Pembayaran Prestasi Pekerjaan
Bab XIII Swakelola
bab XIV Penunjukan Langsung
Bab XV Sayembara dan Kontes
Bab XVI LPSE
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 dicabut.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat, serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional bagi warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa kondisi pengelolaan air limbah domestik yang belum maksimal sehingga mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan derajat kesehatan;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan air limbah domestik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, SPAL, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, kerjasama dan kemitraan, pembiyaan, perizinan, retribusi dan jasa pelayanan, pembinaan dan pengawasan, insentif dan disinsentif, larangan, sabksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa kepariwisataan di Kabupaten Klaten
merupakan bagian integral dari Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) yang dilakukan secara sistematis,
terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung
jawab dengan tetap memberikan perlindungan
terhadap nilai-nilai agama, sosial dan budaya yang
hidup di dalam masyarakat; bahwa penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten
Klaten diarahkan dapat lebih bersinergi dan
berdayaguna dalam memberikan manfaat serta
mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan
masyarakat dan mendorong pemerataan kesempatan
berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pembangunan Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata, Kawasan Strategis Pariwisata, Usaha Pariwisata, Hak, Kewajiban dan Larangan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Gabungan Industri Pariwisata, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi dan Tenaga Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Sinergitas dan Kerja Sama Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan, Penghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2017 dicabut.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan
disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Standar Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Pembayaran TPP
Bab VI Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi, meningkatkan motivasi dan produksi usaha mikro di Kabupaten Klaten, maka perlu memberikan penghargaan dan pendampingan pemberdayaan terhadap usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 17 Tahun 2013; PP Np 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2014; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Penyusunan tata cara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha mikro; dan
b. Penyusunan tata cara pendampingan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975;Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk: Kendaraan Perorangan Dinas; Kendaraan Dinas Jabatan; dan Kendaraan Dinas Jabatan Instansi Vertikal. Tanda nomor kendaraan adalah tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AD), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor Kendaraan Dinas dimulai dari AD 1 C sampai nomor yang dibutuhkan. Tanda nomor Kendaraan Dinas dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Kantor, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu adanya pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan dan pengendalian atas program dan kegiatan yang direncanakan; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten memerlukan penyesuaian oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Organisasi Pengendali Program dan Kegiatan
Bab V Organisasi Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Perencanaan Kegiatan
Bab VII Penetapan Kebijakan Umum
Bab VIII Jadwal Pelaksanaan
Bab IX Pelaksanaan Kegiatan
Bab X Pelaporan
Bab XI Pengendalian
Bab XII Monitoring
Bab XIII Penyerahan Kegiatan
Bab XII Pelaksanaan Kegiatan di Luar APBD
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2015 dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat teknis laik jalan, sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa pengujian kendaraan bermotor diberikan dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan untuk melindungi kepentingan umum maka perlu adanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undar.g-Undang Norn or 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Tata Cara Keringanan dan Pembatasan Retribusi; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kesenian Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesenian merupakan ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional yang mengandung nilai luhur dan spiritual sehingga dapat memperhalus akal budi manusia untuk menjadi arif dan bijaksana; bahwa sebagian kesenian daerah telah mengalami kepunahan maupun pendangkalan kandungan nilai yang disebabkan oleh berbagai macam kondisi, baik yang bersifat alamiah, ketidakpedulian, ketidakmengertian, maupun kesalahan tindakan para pengelolanya sehingga perlu adanya kegiatan pemajuan kesenian; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemajuan kesenian, maka diperlukan pengaturan mengenai Pemajuan Kesenian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kesenian Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Jenis dan Karakteristik Kesenian Daerah, Pemajuan Kesenian, Kajian Kesenian Daerah, Fasilitas Kesenian Daerah, Gelar Kesenian Daerah, Misi Kesenian Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Kesenian Daerah, Pendanaan, dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat