Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Klaten Menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran strategis dalam memajukan perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat, perlu upaya meningkatkan daya saing dan fleksibilitas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331, Pasal 339 dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengubah status Badan Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Klaten menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Klaten dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Klaten Menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Di Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pada Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pada Perusahaan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.
Peraturan ini mengatur tentang bentuk badan hukum dan nama PD Aneka Usaha Kabupaten Klaten diubah menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Klaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang
berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala
menjadi lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu
untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program
subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Klaten Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Klaten Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan penyaluran dana program subsidi bunga kepada usaha mikro, sasaran program subsidi bunga kepada usaha mikro, lembaga keuangan penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Klaten serta laporan berkala terkait penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat maka diperlukan dukungan pendanaan untuk menunjang aktivitas pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten, dan salah satunya berasal dari dana masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten dalam bentuk tarif air minum. Untuk mengatur dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman penetapan tarif air minum yang diatur dengan Peraturan Daerah, serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016;
1. prinsip - prinsip dasar penetapan tarif
2. blok konsumsi dan kelompok pelanggan
3. perhitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar
4. pendapatan
5. tarif PDAM Tirta Merapi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2000 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2009
pelayanan terpadu - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
banwa dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan
perernpuan dan anak dan berbagai tindak kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia lainnya, pertu disusun
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1328 Tahun 2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 411.1/183/2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 050 /231/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Visi dan Misi, Maksud dan Tujuan, Kelembagaan, Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2009.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama PeraturanDaerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistem, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai upaya peningkatan Pendapatan Daerah maka perlu adanya sumber-sumber pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan oleh karena itu dipanda g perlu diganti dengan Peraturan yang baru: bahwa berdasarkan hal tersebut huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Hal-hal yang diatur antara lain nama, onyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, masa retribusi dan saat terutangnya retribusi, tata cara pemungutann, pembayaran dan penagihan retribusi, serta sanksi bagi yang melakukan pelanggaran atas peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan pasar,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan tata
cara perlindungan pasar bagi usaha mikro maupun
produk unggulan daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk
menindaklanjuti ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata
Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite
Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten
Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Taun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016;.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Manfaat Peraturan Bupati ini adalah:
a. meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem pemasaran produk usaha
mikro dan atau produk unggulan Daerah; dan
b. meningkatkan keberpihakan dan kepedulian terhadap hasil produk
Usaha Mikro agar lebih memiliki daya jual dan daya saing.
Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan pasar kepada
Usaha Mikro maupun produk unggulan Daerah.
Bentuk perlindungan pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. pencegahan terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha
oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan
usaha mikro;
b. perlindungan atas usaha tertentu yang strategis untuk usaha mikro
dari upaya monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya;
c. perlindungan dari tindakan diskriminasi dalam pemberian layanan
pemberdayaan untuk usaha mikro;
d. pemberian fasilitasi bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro; dan
e. perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2020
RETRIBUSI Daerah - TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Daerah dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
pelayanan pemberian pengurangan, keringanan atau
pembebasan retribusi daerah dan pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah
dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dasar Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Persyaratan dan Prosedur Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Jaminan Persalinan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru
lahir pada fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten
dan menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi lahir miskin atau tidak
mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan
Nasional, Kartu Indonesia Sehat atau jaminan
kesehatan lainnya, maka Pemerintah telah menetapkan
Program Jaminan Persalinan yang pembiayaannya
bersumber dari Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang
Kesehatan; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik
Bidang Kesehatan Tahun 2019 dan untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelayanan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Dana Jampersal
Bab III Peserta Jampersal
Bab IV Jenis dan Tempat Pelayanan Jampersal
Bab V Tarif Pelayanan dan Rujukan
Bab VI Syarat dan Prosedur Pelayanan Jampersal
Bab VII Mekanisme Klaim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Klaten perlu melakukan penambahan investasi dalam bentuk penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
b. bahwa penyertaan modal dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing serta mengembangkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penyertaan modal daerah, penyertaan modal daerah, pelaporan penerimaan dan hasil penyertaan modal daerah, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya
kesejahteraan rakyat dan percepatan pemenuhan
pelayanan publik serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Subyek KSDD
Bab III Obyek KSDD
Bab IV Kategori KSDD
Bab V Bentuk KSDD
Bab VI Dokumen Kerja Sama Daerah
Bab VII Tahapan Kerja Sama
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Penyelesaian Perselisihan
Bab X Bantuan Kerja Sama Antar Daerah
Bab XI Kelengkapan Dokumen Usulan Rencana KSDD kepada TKKSD
Bab XII Kelembagaan Kerja Sama Daerah
Bab XIII Inovasi Manajemen KSDD
Bab XIV Asosiasi Daerah
Bab XV Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat