Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 20001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2022
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai azas umum pelaksanaan APBD, dokumen pelaksanaan anggaran SKPD dan anggaran kas, pelaksanaan anggaran belanja daerah, pelaksanaan anggaran pembiayaan daerah SiLPA TA 2021, dana cadangan, investasi, pinjaman daerah dan obligasi daerah, dan piutang daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2022.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019, perlu diberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 2018 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Kabupaten Tolikara dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemberian TPP dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, dapat memberikan TPP berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya. TPP diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tolikara dan bukan merupakan hak tetapi penghargaan kepada PNS yang melaksanakan tugas dan berdisiplin sesuai dengan tupoksinya. Besaran TPP diuraikan pada Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Jaminan Sosial Hari Tua (JOSHUA) di Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Pemberian Bantuan Jaminan Sosial Hari Tua di Kabupaten Tolikara
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 84 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan Jaminan Sosial Hari Tua (JOSHUA) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. JOSHUA adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah bagi penduduk lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam peraturan ini. Peraturan bupati dimaksudkan sebagai dasar hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian JOSHUA di Kab. Tolikara. Dalam peraturan ini diatur tentang: (1) sasaran penerima, JOSHUA diberikan kepada OAP lanjut usia tidak produktif yang merupakan penduduk Kab. Tolikara yang berdomisili menetap di wilayah Kab. Tolikara; (2) kriteria penerima bantuan; (3) besaran bantuan adalah sebesar Rp750.000,00 per orang per bulan; (4) tata cara penyaluran dibuat dan ditetapkan oleh Kepala OPD terkait; (5) pelaksanaan penerimaan/pencairan bantuan, dilaksanakan dengan mekanisme pemindahbukuan/transfer dari rekening giro bantuan sosial pada OPD terkait ke rekening penerima JOSHUA setiap awal bulan berjalan; (6) penghentian penerimaan, dilakukan dalam hal penerima JOSHUA meninggal dunia, pindah tempat tinggal keluar daerah, menggunakan JOSHUA bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan/atau tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tolikara tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pengeluaran kas mendahului penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yanmana pengeluaran kas mendahului penetapan APBD TA 2022 untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam TA berjalan, belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. Pengeluaran kas untuk setiap bulan setinggi-tingginya adalah sebesar seperduabelas dari APBD TA 2021 yaitu Rp65.988.439.892,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat