Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2007/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Camat untuk Melantik Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2007-2013
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 30 ayat (2) Perbup Kendal No 24 Tahun 2007, perlu mendelegasikan wewenang kepada camat untuk melantik pimpinan BPD
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965;Uu No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 25 Tahun 2000; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Kendal No 16 Tahun 2006; Perbup Kendal No 24 tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pendelegasian wewenang kepada Camat untuk melantik pimpinan BPD periode 2007-2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2019
pendidikan anak usia dini - pelaksanaan - pra sekolah dasar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik integratif maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum mamasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pelaksanaan PAUD pra sekolah dasar, standar penyelenggaraan, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, evaluasi dan sistem pelaporan, pembentukan gugus PAUD, peran serta masyarakat, Bunda PAUD, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai
Negeri Sipil dalam menaati kewajiban masuk kerja dan
jam kerja sesuai ketentuan Pasal 4 huruf f Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil melalui presensi elektronik, maka
perlu menyusun pedoman Pelaksanaan Presensi
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal
tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elcktronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Presensi Elektronik, Administrator Presensi dan Operator Presensi, Hari dan Jam Kerja, Tata Cara Presensi Elektronik, Pelaporan, Sanksi Administrasi, Tanggung Jawab, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 02 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna rneningkatkan kinerja pemerintahan dan
pelayanan publik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Sadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat kedudukan; susunan organisasi; tugas,fungsi, dan uraian tugas jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; kepegawaian; dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 77 Tahun 2018
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2018/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab kendal No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dinas yang merupakan pelaksana urusan pemerintah di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, tugas dan fungsi dinas, susunan organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Kawasan Permukiman, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai rincian tugas masing2 jabatan, tata kerjadan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 65 Seri D No. 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 77 Tahun 2019
ANAK USIA DINI - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2019/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa dalam rangka mewujudkan dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yang dimulai sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak; bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini melalui upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan di Daerah, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomer 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, prinsip dan arah kebijakan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik - integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyakarat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan penyediaan obyek wisata oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal Nomor : 795/1696/Disporapar tanggal 24 Juni 2020 perihal Permohonan Perubahan Tarif Retribusi Pariwisata, ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2017 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Kendal untuk Obyek Retribusi Masuk Obyek Wisata dan Tanda Masuk Kolam Renang (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2017 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Daerah dalam rangka Mendukung Program Penggerak di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong proses transformasi
satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil
belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek
koginitif maupun non kognitif dalam rangka mewujudkan
profil pelajar pancasilan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menginisiasi
Program Sekolah Penggerak; bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data yang
berorientasi pada penguatan kompetensi dan
pengembangan karakter melalui terselenggaranya
pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan
berbudaya; bahwa dengan telah ditetapkannya Kabupaten Kendal
sebagai Kabupaten Penyelenggara Program Sekolah
Penggerak sesuai Nota Kesepakatan antara Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 05.1/III/NK/2021 dan Nomor
420/13/NK/2021 tanggal 22 Maret 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, perlu
dukungan kebijakan daerah dalam penyelenggaran
Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Kendal yang
dituangkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Daerah Dalam rangka
Mendukung Program Penggerak di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemerintah Daerah memberikan dukungan Program Penggerak di Daerah sesuai dengan kewenangan Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah dimaksud dituangkan dalam kebijakan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 78 Tahun 2018
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2018/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata di Kabupaten Kendal maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan huruf j.a, huruf j.b dan huruf j.c ayat (3) Pasal 14, perubahan pada ayat (3) Pasal 16, Penyisipan huruf p.a dan huruf p.b Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal atau sebagai alternatif pendidikan sehingga dapat berdaya guna dalam membentuk manusia yang memiliki kecakapan hidup keterampilan fungsional, sikap dan kepribadian profesional, dan mengembangkan jiwa wirausaha yang mandiri, serta kompetensi untuk bekerja dalam bidang tertentu, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal di Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan satuan PNF, nama lembaga, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, evaluasi dan pelaporan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat