Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, No Reg Perda 2/2018, TLD No.175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar pembangunan berjalan efektif, efisien, terarah dan terpadu sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerahdaerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2016-2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2016-2021
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum berkaitan dengan adanya perubahan perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan eberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial terkoordinir dengan baik berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2013 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera, maka perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat
Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 50/HUK/2013; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 146/HUK/2013; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 147/HUK/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik di Daerah dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) mempunyai peran dan fungsi penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Daerah secara bertahap guna mempercepat perwujudan masyarakat adil dan makmur; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka agar kegiatan pembangunan di Daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Kendal Tahun 2005–2025 .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa di kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda kab Kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan memberikan batasan istilah dalam pengaturannya. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus. Perangkat Desa diberhentikan sementara oleh Kepala Desa setelah berkonsultasi dengan Camat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten kendal Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Lainnya Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2006 Nomor 14 Seri E Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permberhentian sementara Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2012 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan kondisi sekarang, maka Kepbup Kendal No 16 Tahun 2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kendal, perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Manandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 7 Tahun 1977; Pp No 97 Tahun 2000; PP No 98 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 tahun 2003; PP No 38 tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perka BKN No 13 Tahun 2002; Perka BKN No 21 Tahun 2010; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian kuasa kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kab Kendal untuk atas nama Bupati Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2004 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2013 No.3/TLD No.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kendali Artha merupakan bank yang mempunyai peran
penting dalam mendukung pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah melalui penyediaan
akses permodalan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha
sehingga dapat optimal dalam memberikan akses
permodalan bagi masyarakat dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten
Kendal, maka perlu peran serta Pemerintah Kabupaten
Kendal melalui penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jumlah
penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah 1 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : prinsip penyertaan modal, permodalan, tata cara penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2007
PERDA Kab. Kendal No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
PERDA Kab. Kendal No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk medorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dalam menampung dan mejaring aspirasi masyarakat dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal, perlu diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada anggota DPRD dan secara kolektif perlu disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional sebagai petunjuk pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PErwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggaran Dewan PErwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2007, perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan perimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang PErubahan KEtiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PErwakilan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang KEdudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 diubah
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa dan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan aset milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka Pemerintah Desa diberi kewenangan untuk membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa; bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa serta dengan mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Februari 2006 Nomor 412.6/287/SJ perihal Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro/Usaha Ekonomi Masyarakat, perlu mengatur mengenai tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Thaun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan sasaran pembentukan BUMDes, peran dan strategi BUMDes, pembentukan, kedudukan dan jenis usaha BUMDes, susunan organisasi kepengurusan BUMDes, kewajiban, tugas, dan kewenangan pengurusa BUMDes, manajemen usaha BUMDes, permodalan, tahun buku, dan bagi hasil BUMDes, kerja sama dengan pihak ketiga, asas pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDes, administrasi keungan BUMDes, sistem akuntansi BUMDes, neraca usaha dan kaidah akuntansi BUMDes, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat