Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020 No.6; TLD No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah diperlukan usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan pnrticipntiriq intereBt 10%(sepu1uh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, diperlukan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hiiruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permen ESDM No.37 Tahun 2016
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda PBTE dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Perumda PBTE dalam:
a. meningkatkan kinerja Perumda PBTE dalam optimalisasi pengelolaan PI 10 % pada wilayah kerja minyak dan gas bumi;
b. pengembangan usaha perekonomian Daerah;
C. penguatan struktur permodalan perusahaan;
d. pembentukan anak perusahaan; dan
e. penugasan Pemerintah Daerah lainnya yang berhubungan dengan pengembangan usaha hulu dan hilir dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah.
(2) Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) yang dilakukan secara bertahap dengan rincian:
a. tahun 2021 sebesar Rp3.600.000.000,00 (tiga miliar enam ratus juta rupiah);
b. tahun 2022 sebesar Rp2.400.000.000,- (dua miliar empat ratus juta rupiah);
c. tahun 2023 sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); dan
d. tahun 2024 sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Perumda PBTE wajib melaporkan hasil penggunaan Penyertaan Modal yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
-
penyertaan modal daerah pada Perumda Penajam Benuo Taka Energi perlu diatur dengan Peraturan Daerah
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Danum Taka
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020.
Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Danum Taka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2012 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai perhitungan denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur Perumda Air Minum Danum Taka.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No.17 tahun 2019 Tentang Pedoman Program Beasiswa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Penajam Paser Utara melalui bantuan pendidikan belajar dari Pemerintah Derah pada berbagai jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan pascasarjana (S-2); sehubungan dengan belum diakomodirnya program beasiswa khusus program pascasarjana (S-2) perlu melakukan perubahan peraturan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Beasiswa.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 tahun 2008; PP No.17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.17 Tahun 2019.
Materi Pokok: Peraturan ini mengubah atas Perbup No.17 Tahun 2019 dengan perubahan pada Ketentuan huruf h Pasal 3; Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A; Ketentuan huruf c ayat (1) dan huruf h ayat (2) Pasal 27; Di antara Pasal 32 dan Pasal 33 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.17 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011.
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati.
62 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat