Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD No 64 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun
Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Beberapakali Terakhir Dengan PP No. 27 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Perpres No. 70 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. PPU No. 12 Tahun 2009.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017, semula berjumlah Rp. 1.143.282.114.230,00 bertambah sejumlah Rp.78.721.556.725,00 sehingga menjadi Rp.1.222.003.670.955,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI BELANJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2019 berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan
berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
diperlukan suatu pedoman dalam penentuan batas tertinggi
belanja pegawai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintahdi di Lingkungan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4182);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 701);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDARISASI BELANJA
PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
32 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pelayanan pasar merupakan sumber pendapatan asli daerah yang potensinya perlu dioptimalkan dan pemungutannya perlu diintensifkan guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah; bahwa Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan dengan penyediaan jasa, perkembangan ekonomi, aspek keadilan dan kemampuan Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara nomor 3 tahun.
Beberapa Ketentuan dalam Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 7 dan angka 20 diubah, dan di antara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 13a serta angka 24 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 42 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Tahun 2009
ABSTRAK:
Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan Produktivitas Dan Produksi Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Tengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kemen Perindag No. 634/MPP/9/2002; Kementan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 02/Pert/HK.060/2/2006; Kementan No. 03/MDAG/PER/2/2006; Kementan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Kementan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Permentan No. 8/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan sistem pengadaan secara elektronik
dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan
sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa
pemerintah, perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang
memadai;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu
dibentuk layangan pengadaan barang/jasa secara elektronik di
Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perlem KPP No.9 Tahun 2018; Perlem KPP No.14 Tahun 2018; Perbup PPU No.4 Tahun 2011
Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disingkat SPSE adalah
aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP yang dikelola oleh LPSE. Pengguna SPSE adalah perorangan/badan usaha yang memiliki hak akses
kepada SPSE direpresentasikan oleh user id dan password yang diberikan oleh
LPSE.
Dalam rangka pelaksanaan LPSE pada Pemerintah Daerah dibentuk Tim Pengelolaan LPSE. Tim Pengelolaan LPSE dalam melaksanakan tugasnya dibantu sekretariat yang
bertanggungjawab kepada sekretaris, dan keanggotaannya menyesuaikan
dengan kebutuhan. Tim Pengelolaan LPSE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat
diberikan honorarium sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan yang timbul dalam penyelenggaraan LPSE dibebankan pada anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 dicabut
-
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara,
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No 7 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 29
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 tahun 2017
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD yang pajaknya dibebankan pada APBD, meliputi:
1. uang representasi;
2. tunjangan keluarga;
3. tunjangan beras;
4. uang paket;
5. tunjangan jabatan;
6. tunjangan alat kelengkapan; dan
7. tunjangan alat kelengkapan lain.
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD yang pajaknya dibebankan pada Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi:
1. tunjangan komunikasi intensif; dan
2. tunjangan reses.
Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran
belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis
belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara,
13 hlm. 5 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Tarif Angkutan Penumpang Umum Dengan Kendaraan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Penyelenggaraan Pengangkutan Penumpang Umum Dengan Kendaraan Umum Di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Dilakukan Pengaturan Tarif Angkutan Penumpang Umum Dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 14 Tahun 1992; PP No. 41 Tahun 1993; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua
Kali Diubah Terakhir DenganUU No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Kepmenhub No. KM. 89 Tahun 2002; Kepmenhub No. KM. 35 Tahun 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pengelolaan Kurang Salur
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan PP No. 43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (5) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati; Pada tahun 2017 Pemerintah Daerah telah menganggarkan alokasi dana desa sebesar Rp. 64.844.405.274,- (enam puluh empat miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) berdasarkan Keputusan Bupati No. 412.2/354/2017 tentang Perubahan Atas Perbup No. 412.2/73/2017 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar rupiah) dan tidak disalurkan sebesar Rp.15.844.405.274,- (lima belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah); Untuk memenuhi kekurangan penyaluran alokasi dana desa pada tahun 2017, Pemerintah Daerah telah mengganggarkan dana sebesar Rp. 15.844.405.274 (lima belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pengelolaan Kurang Salur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 20 Tahun 2017; Perda No. 21 Tahun 2017; Perbup No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 28 Tahun 2012.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengalokasian Kurang Salur Add; Bab III Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan; Bab IV Penggunaan; Bab V Pengelolaan; Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan DinasBagiPejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah dua kali diubah terakhir Peraturan Bupati No.40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum memuat pengaturan mengenai perjalanan dinas bagi pegawai non pegawai negeri sipil yang mendampingi Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PMK No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.33 Tahun 2017; PMK No.49/PMK.02/2017; Perbup No.18 Tahun 2017.
Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.18 Tahun 2017; Perbup No.40 Tahun 2018.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat