kas - PeNgeluaran - meNDahului - APBD - GURU - PNsD - bELAnjA - PEmbayaRan - penghasilan - tamBAHAN - tunjangan - profesi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Pembayaran Belanja Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 22.448.419.000-,
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kebijakan perbaikan penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana dimaksud dalam PMK Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD dan PMK Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Tahun Anggaran 2012, dipandang perlu Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2012. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan APBD untuk Pembayaran Belanja Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Tahun Anggaran 2012 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 34/PMK.07/2012; Permenkeu No. 35/PMK.07/2012; Perda No. 12 Tahun 2009; Perda No. 23 Tahun 2011.
Dengan Peraturan Bupati ini, dilakukan Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 22.448.419.000,- (Dua puluh dua miliyar empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2003; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa; Perubahan dan Pencabutan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Bentuk dan Kerangka Tata Naskah; Ketentuan Lain - lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab.Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Terutangnya Pajak; Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan, dan atau Sanksi Administratif; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Terutangnya Pajak; Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan atau Sanksi Administratif; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
44 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2012
pajak - SARANG BURUNG WALET - petunjuk - pelaksanaan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Terutangnya Pajak; Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan, dan atau Sanksi Administratif; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2012
ekonomi - kerakyatan - peningkatan - program - pembiayaan - modal usaha - dana - pola bergulir - pedoman
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha dengan Pola Dana Bergulir, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir. Untuk memaksimalkan pencapaian daya guna dan hasil guna pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir, perlu mengatur kembali ketentuan Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 21 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 14 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Program Penguatan Modal; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2009 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 14, angka 17, dan angka 22; Pasal 4 ayat (3) huruf b; Pasal 6 ayat (1); Pasal 7 ayat (2) huruf k; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 13 ayat (1), ayat (3), dan ayat (6); Pasal 16 ayat (2); Pasal 25 ayat (3) huruf a; Pasal 29 ayat (1); Pasal 31 ayat (2) huruf t; Pasal 41 ayat (4); Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 44 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 46 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 50; Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 64; Pasal 68; Pasal 69 ayat (7); BAB IV Bagian Ketiga; Pasal 87 ayat (2) huruf a dan huruf b; Pasal 98 ayat (2); Pasal 100 ayat (2); Pasal 102 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 103 ayat (2); Pasal 104; Pasal 107; Pasal 108 ayat (2) huruf b dan ayat (4); Pasal 111 ayat (1); Pasal 112 ayat (1); Pasal 123; Pasal 124 ayat (1); Pasal 131; Pasal 135 ayat (1); Pasal 137 ayat (2); Pasal 140 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 141 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 143 ayat (5) dan ayat (6); Pasal 144 ayat (1); Pasal 145 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 150 ayat (8); Pasal 154 ayat (2); Pasal 155 ayat (2); Pasal 160 ayat (4); Pasal 164 ayat (1); Pasal 171 ayat (1); Pasal 172 ayat (1) huruf g dan ayat (4) huruf a; Pasal 174 ayat (3); Pasal 175 ayat (6) huruf c; Pasal 182 ayat (1); Pasal 183 ayat (1); Pasal 184 ayat (1); Pasal 185 ayat (1); Pasal 186 ayat (1) dan ayat (2) huruf c, huruf d, huruf h, dan huruf i; Pasal 188 ayat (1), ayat (2) huruf c, huruf d, dan huruf i, dan ayat (5); Pasal 189 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 190 ayat (1); Pasal 191 ayat (1) dan ayat (7); Pasal 192 ayat (3); Pasal 193; Pasal 194; Pasal 195 ayat (1), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7); Pasal 196 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 198 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 202 ayat (3) huruf a dan huruf c, ayat (4), ayat (5) huruf a, dan ayat (9); Pasal 203 ayat (3); Pasal 205 ayat (2); Pasal 206 ayat (3), ayat (4), dan ayat (7); Pasal 212; Pasal 213 ayat (2); Pasal 248 ayat (1) dan ayat (2); BAB X Bagian Keempat Paragraf 1 sampai dengan Paragraf 5; Pasal 276 ayat (1); Pasal 293 ayat (1); serta Pasal 294.
Beberapa ketentuan yang disisipkan adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 93, angka 94, angka 95, dan angka 96; Pasal 4 ayat (2) huruf i; Pasal 9A; Pasal 10 ayat (3a) dan Pasal 12 ayat (2) huruf h dan ayat (2a); Pasal 13 ayat (5a), ayat (5b), ayat (5c), ayat (5d), ayat (5e), dan ayat (5f); Pasal 25 ayat (4) huruf p; Pasal 31 ayat (2) huruf z; Pasal 38 ayat (7a); Pasal 42 ayat (5); Pasal 43 ayat (3); Pasal 50 ayat (2); Pasal 52 ayat (3); Pasal 53A; Pasal 69 ayat (8) dan ayat (9); Pasal 75 ayat (10); Pasal 103 ayat (2a), ayat (2b), ayat (2c), ayat (2d), dan ayat (2e); Pasal 103A; Pasal 105A; Pasal 109 ayat (4a); Pasal 124 ayat (3); Pasal 150 ayat (8a), ayat (8b), dan ayat (8c); Pasal 175 ayat (3a) serta ayat (6) huruf e, huruf f, dan huruf g; Pasal 183 ayat (1a) dan ayat (1b); Pasal 183A; Pasal 185 ayat (1a); Pasal 188 ayat (4a); Pasal 206 ayat (7a); Pasal 208A; serta Pasal 208B.
Beberapa ketentuan yang dihapus adalah sebagai berikut: Pasal 6 ayat (2) huruf e dan huruf j; Pasal 7 ayat (2) huruf l; Pasal 8 huruf c dan huruf g; Pasal 10 ayat (5); Pasal 13 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 25 ayat (4) huruf n; Pasal 41 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 44 ayat (4); Pasal 71; Pasal 75 ayat (8); Pasal 87 ayat (2) huruf d; Pasal 95 ayat (2); Pasal 96; Pasal 102 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 111 ayat (3); Pasal 125 huruf b; Pasal 126; Pasal 145 ayat (2) huruf b dan huruf d; Pasal 149 ayat (2) huruf d dan ayat (4); Pasal 157 ayat (2) huruf g; Pasal 172 ayat (1) huruf f; Pasal 175 ayat (6) huruf b; Pasal 186 ayat (3); Pasal 188 ayat (3); Pasal 202 ayat (3) huruf b dan huruf d; Pasal 283; Pasal 293 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 295; Pasal 296; serta Pasal 297.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
80 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 168/PMK.07/2008; Permenkeu No. 40/PMK.05/2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 39 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Tim Evaluasi Permohonan; Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
72 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kecerdasan bangsa, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam rangka meringankan beban masyarakat atau orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten PenajamPaser Utara. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No. 78 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendidikan Gratis; Sumber Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Ketentuan Lain - lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2012
kantor - ketahanan pangan - penyuluhan - jabatan fungsional - nomenklatur - uraian tugas - peta
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Uraian Tugas, dan Peta Jabatan Fungsional pada Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur, Uraian Tugas, dan Peta Jabatan Fungsional pada Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 40 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional; Peta Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat