Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No 14 tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) bersama Bupati Penajam Paser Utara telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur
Nomor 903/5967/2312-III/BPKAD tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Penajam
Paser Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
UU No 7 tahun 2002;
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;
Permendagri No 38 tahun 2018;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp. 1.598.136.531.599,-, Belanja Daerah Rp. 1.588.749.272.099,-, Pembiayaan Daerah : Rp. 9.387.259.500,- (Rp. 30.689.475.016,- (Penerimaan) - Rp. 40.076.734.516,-(Pengeluaran)). Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan, terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perlu dilakukan pergesaran anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan dengan mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 20) diubah.
Peraturan yang Akan Diatur: Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penganggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bahwa DBH CHT yang
dialokasikan untuk bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19, DBH SDA Migas dalam rangka otonomi khusus yang dialokasikan untuk bidang kesehatan dan untuk perbaikan gizi sebagaimana diatur dalam
undang-undang mengenai otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19, Dana Insentif Daerah diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan
masyarakat, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab
memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat;
b. bahwa sebagian dari Penduduk Kabupaten Penajam Paser
Utara ada yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan
Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 9 tahun 2015; PP No 28 tahun 2016
Program Jaminan Kesehatan Daerah adalah Program jaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Besaran iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan kepada BPJS oleh pemerintah daerah didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan Iuran Jaminan Kesehatan dan pembiayaan diluar manfaat yang ditanggung BPJS, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Perda PPU No 10 tahun 2012 tentang tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser
Utara
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH UNTUK KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
A. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu melakukan penyesuaian Penghasilan Tetap/Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
B. bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang
Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO. 7 Tahun 2002; UU NO. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 11 Tahun 2020; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU NO 11 Tahun 2020; PP NO. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP NO. 11 Tahun
2019; PERMENDAGRI NO. 20 Tahun 2018; PERDA NO. 1 Tahun 2015; PERBUP NO. 7 Tahun 2019; PERBUP NO. 3 Tahun 2020
Tunjangan jaminan kesehatan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa serta keluarganya dalam bentuk pembayaran iuran asuransi kesehatan setiap bulannya. Besaran jaminan kesehatan dihitung sesuai ketentuan jaminan kesehatan nasional yang berlaku. Standar biaya iuran jaminan kesehatan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar 5% (lima persen) dari Penghasilan Tetap per bulan. Jaminan ketenagakerjaan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam bentuk pembayaran iuran asuransi ketenagakerjaan setiap bulannya, terdiri atas:
a. jaminan kecelakaan kerja (JKK);
b. jaminan kematian (JK); dan
c. jaminan hari tua (JHT).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
4 hlm 1 lam
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Terdapat beberapa ketentuan standarisasi belanja pegawai yang dibutuhkan sebagai pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan dan honorarium belum diatur dalam Perbup No. 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara; Agar pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu melakukan perubahan standarisasi Belanja; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No. 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perbup No. 18 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017 Nomor 13) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 18 Tahun 2017.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai
Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Beberapa Ketentuan Standarisasi Belanja Pegawai Belum
Diatur Dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 32
Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017, Sementara Ketentuan Standarisasi Tersebut Dibutuhkan Sebagai
Pedoman Dan Batas Tertinggi Dalam Penentuan Biaya Kegiatan Dan Honorarium
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perbp PPU No. 32 Tahun 2016.
Daftar Perubahan Dan Penambahan Standarisasi Honorarium Kepanitiaan/Tim Pendukung Pelaksana Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Pada Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Saat Ini Ketentuan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Pelaksanaannya Ditemukan Beberapa Kendala Sehingga Perlu Dilakukan Perbaikan Pengaturan Terhadap Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Kepanitiaan, Hak Memilih Dan Dipilih, Pendaftaran Pemilih, Biaya Pemilihan, Pendaftaran Penjaringan, Penyaringan Dan Penetapan Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kampanye , Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Panitia Pengawasan, Pengawasan Pembinaan Dan Penyelesaian Permasalahan, Penetapan Calon Kepala Desa, Pengesahan Dan Pengangkatan Calon Terpilih, Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pertanggungjawaban Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2023
PEMERINTAH - DAERAH - PENYALURAN - CADANGAN - PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 ahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 125 Tahun 2022; Perda Kab. PPU No. 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Sasaran; Pelaksana; Tata Cara Penyaluran; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 42 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2022
rumah sakit - umum - sepaku - PERATURAN - INTERNAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban salah satunya menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (Hospital By Laws). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Penetapan Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku (Hospital By Laws).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
27 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat