Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul, maka beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2010.
Materi Pokok: Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, konsisten dan keberlanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya Pemerintah Daerah dan kebutuhan warga miskin serta Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan oleh OPD yang mempunyai kewenangan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan kebijakan mencabut dasar hukum pemberian Izin Gangguan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59).
Materi Pokok: Dengan dihentikannya pelaksanaan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 maka :
a. permohonan izin gangguan yang telah diterima oleh pejabat yang berwenang sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, tetap diproses sebagaimana mestinya;
b. persyaratan perizinan dan non perizinan yang mensyaratkan izin gangguan, tidak diperlukan lagi persyaratan izin gangguan; dan
c. pejabat yang berwenang dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan/usaha masyarakat agar mendasarkan pada dokumen pengelolaan lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, serta perizinan dan non perizinan yang masih berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu untuk meningkatkan kualitas hidupnya;
Bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan upaya kesehatan melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Asas Penyelenggaraan Jamkesda, Prinsip Penyelenggaraan Jamkesda, Kepersertaan, Bantuan Iuran dan Bantuan Dana, Verifikasi dan Validasi Data, Manfaat dan Jenis Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah, Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Daerah, Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Jumlah Halaman: 9 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Pada Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tarif retribusi tempat rekreasi pada retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan yang berlaku; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan kembali diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011
Materi Pokok:Menyesuaikan tarif retribusi tempat rekreasi pada retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Termasuk objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan adalah kegiatan pengolahan mineral bukan logam dan batuan yang belum dipungut pajak mineral bukan logam dan batuan yang dibuktikan dengan menunjukkan bukti pembayaran pajak pada saat pengambilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
18 HLM; Penjelasan : 17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak hiburan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, maka perlu diatur tata cara pengelolaan pajak hiburan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Pendataan objek dan subjek Pajak Hiburan dilakukan dengan memberikan Formulir pendataan kepada orang atau badan yang menyelenggarakan hiburan. Orang atau badan yang menyelenggarakan hiburan yang telah mendaftarkan atau didaftarkan usahanya, maka Kepala Badan menyatakan yang bersangkutan menjadi wajib pajak dengan menerbitkan: NPWPD dan surat pengukuhan wajib pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
17 HLM; Penjelasan : 16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab.Bantul No.3 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 menetapkan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Bahwa Pasal 19 ayat (2) huruf k Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaran Desa mengatur Anggota Badan Permusyawaratan Desa diberhentikan apabila ditetapkan sebagai calon Kepala Desa;
Bahwa dalam pelaksanaan seleksi tambahan dengan pembobotan dan tes potensi akademik belum diatur secara detail dalam Peraturan daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (2) huruf l dan huruf p dihapus, Ketentuan Pasal 22 huruf e dihapus, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b), Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 27A dihapus, Ketentuan Pasal 45A dihapus, Ketentuan Pasal 45B dihapus, Ketentuan Pasal 45C dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bantul senantiasa mengalami peningkatan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangannya yang sistematis, dan melibatkan peran serta masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum. 1/ 3/ 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2010.
Materi Pokok:Dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran maka setiap orang yang memiliki dan/atau mengelola bangunan tinggi wajib melengkapi bangunannya dengan penangkal petir untuk melindungi dari bahaya kebakaran yang berasal dari sambaran petir , menyediakan alat pemadam api ringan, hydran gedung, dan pemercik agar terlindung dari ancaman bahaya kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 21 HLM; Penjelasan : 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan daerah dan pembangunan desa, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bahwa dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2016
Materi Pokok:Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan. Ruang Lingkup dan Sasaran Kegiatan BKK, Mekanisme Pengganggaran BKK, Penyelenggara BKK, Larangan mengubah lokasi dan alokasi Kelompok Sasaran kegiatan BKK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak hotel sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga perlu diatur tata cara pengelolaan pajak hotel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Pemilik/pengelola/penanggungjawab usaha perhotelan yang telah mendaftarkan usahanya, maka Kepala Badan menyatakan yang bersangkutan menjadi wajib pajak dengan menerbitkan: NPWPD dan surat pengukuhan wajib pajak daerah. Setiap wajib pajak, mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya serta menyampaikan kepada Bidang Pendaftaran dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
16 HLM; Penjelasan : 15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat