Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339)
Dinas Perhubungan merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Perhubungan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 19A Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
15 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 62 Tahun 2016
BARANG DAN JASA – STANDARDISASI HARGA – PERUBAHAN KEDUA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Pada hasil evaluasi oleh Tim Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul terdapat beberapa harga barang dan jasa yang tertuang dalam buku Standardisasi Barang dan Jasa yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2013, Peraturam Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015.
Berisi biya perjalanan dinas, uang harian perjalanan dinas dalam negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 42 Tahun 2016
PEMERINTAH DESA – ORGANISASI DAN TATA KERJA – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa , perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Pemerintah Desa terdiri atas Lurah Desa dan Pamong Desa. Pamong Desa terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, Pelaksana Kewilayah. Pamong Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 157 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Pada Masa Transisi Penataan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pada masa transisi pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mengatasi stagnasi pemerintahan guna kemanfaatan dan kepentingan umum, perlu menerapkan kebijakan Pemerintah Daerah sampai dengan terlaksananya tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang baru; bahwa pada tanggal 30 Desember 2016, telah dilaksanakan penataan organisasi perangkat daerah yang baru, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah harus berjalan, dengan tetap memanfaatkan personil, barang milik daerah, serta sarana prasarana lainnya sampai dengan dilaksanakan penugasan dan penataan berdasarkan organisasi perangkat daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
Pada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan, dapat menggunakan naskah dinas yang lama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sampai dengan organisasi perangkat daerah yang baru mengadakan dokumen naskah dinas yang baru. Dalam hal masyarakat menyampaikan surat menyurat kepada organisasi perangkat daerah belum sesuai dengan numenklatur organisasi perangkat daerah yang baru, wajib diterima dan ditanggapi sepanjang organisasi perangkat daerah yang baru dimaksud merupakan pelaksana urusan pemerintahan yang sama dengan organisasi perangkat daerah lama sebagaimana dimaksudkan oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul 64 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 129 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan penataan organisasi Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2016.
Pemerintah Desa terdiri atas Lurah Desa dan Pamong Desa. Lurah Desa sebagai pemimpin Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa dibantu oleh Pamong Desa. Pamong Desa terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Teknis; dan
c. Pelaksana Kewilayahan.
Pamong Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
10 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah ini dilakukan perubahan, penambahan dan penghapusan, dan dilaksanakan melalui Perubahan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
17 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 114 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
1. Mencabut Peraturan Bupati Bantul 63 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.
2. Pelaksanaan Penataan Kelembagaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul 63 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) Pada Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul Menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) pada Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul, perlu merubah Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) diubah fungsinya menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (UPT Satuan PNF SKB). UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis penunjang tugas Dinas dalam bidang pendidikan non formal. UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Unit Pelaksana Teknis Satuan Pensisikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar mempunyai tugas menyelenggarakan Program Pendidikan Nonformal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Mencabut Pasal dan/atau bagian Pasal yang mengatur mengenai UPT SKB dan bertentangan dengan Peraturan Bupati ini pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul
5 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat