Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3),
Pasal 59 ayat (5), Pasal 60 ayat (6), Pasal 65 ayat (7),
Pasal 66 ayat (3), Pasal 68 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi
Terminal.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Retribusi; Pemanfaatan; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Restribusi; Pembebasan Retribusi Terminal; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Restribusi; Penghapusan Piutang Restribusi; Pelaksanaan Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Jumlah halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 ttg Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 23 huruf q, Pasal 32 ayat (2), Pasal 33, Pasal 35 ayat (3), dan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019.
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : tata cara dan persyaratan perizinan, tata cara dan prosedur pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan dan tata cara penyampaian laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Jumlah halaman : 13 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Pelungguh Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dapat dipergunakan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Lurah Desa dan Pamong Desa berupa Pelungguh, bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan, perlu diberikan dana kompensasi sebagai pengganti Pelungguh yang digunakan untuk tambahan penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh dan mekanisme pembayaran dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa Yang Telah Purna Tugas di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dipergunakan sebagai Pengarem-arem bagi Lurah Desa dan Pamong Desa yang telah purna tugas, bahwa Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan yang telah purna tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai pengganti Pengarem-arem dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Tua dan mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Tua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No.130 Thn 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pengajuan perubahan anggaran dari beberapa Perangkat Daerah yang menyebabkan perubahan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan kondisi
perekonomian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan
kembali tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan upati Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penerapan Sistem Aplikasi Terintegrasi Dalam Perencanaan, Pengelolaan Keuangan dan Pengendalian Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pengendalian, Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penerapan Sistem Aplikasi Terintegrasi Dalam Perencanaan, Pengelolaan Keuangan dan Pengendalian Pembangunan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Penerapan Sistem Aplikasi Terintegrasi Dalam Perencanaan, Pengelolaan Keuangan
dan Pengendalian Pembangunan Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Penerapan Sistem Aplikasi Terintegrasi Dalam Perencanaan, Pengelolaan Keuangan
dan Pengendalian Pembangunan Daerah.
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan Kalurahan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada Kalurahan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan khusus kepada Kalurahan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Materi pokok : Maksud dan tujuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sasaran kegiatan BKK, mekanisme pengganggaran BKK, penyelenggara BKK dan sisa anggaran BKK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa.
Halaman 14 Halaman, Lampiran 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, perlu adanya kerja sama daerah, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang melaksanakan kerja sama daerah, diperlukan pedoman tentang pelaksanaan kerja sama Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi pokok : Subjek dan objek kerja sama daerah, Dokumen kerja sama daerah, jenis kerja sama daerah, tim kerja sama daerah dan mekanisme kerja sama daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2009 tentang Mekanisme Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Bantul.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 94 Tahun 2019 ttg Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran serta masyarakat di bidang usaha kesejahteraan sosial, perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019 tentang Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019 tentang Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019 tentang Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat.
Jumlah Halaman : 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat