Kriteria warga miskin berdasarkan indikator yang digunakan TNP2K. Dalam rangka memperoleh data warga miskin yang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan berdasarkan indikator dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala setiap tahun oleh Tim Pemutakhiran Data yang dikoordinasikan oleh Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat